Modus Canggih! Pemuda Tasik Gunakan Aplikasi Peta untuk Edarkan Sabu

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya mengungkap praktik peredaran narkotika dengan modus digital. Seorang pemuda berinisial JS (32), warga Kota Tasikmalaya, ditangkap setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu siap edar.

Penangkapan dilakukan di kediaman JS. Dari penggeledahan, polisi mengamankan 32 paket sabu seberat total 24 gram. Yang mengejutkan, pelaku memanfaatkan teknologi peta digital untuk menghindari interaksi langsung dengan pembeli.

“Transaksi dilakukan tanpa tatap muka. Pelaku hanya mengirimkan titik koordinat lokasi sabu melalui aplikasi Map,” ujar Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Benny Firmansyah, Jumat (13/6).

JS mengaku menjalankan bisnis haram ini seorang diri. Ia mendapatkan sabu dari seseorang yang dikenalnya lewat media sosial, dan membelinya seharga Rp1,5 juta per paket. Barang haram tersebut kemudian dikemas ulang untuk dijual kembali di wilayah Tasikmalaya.

Menurut AKP Benny, metode ini merupakan bentuk adaptasi pelaku terhadap teknologi demi mengelabui petugas. “Ini jadi tantangan baru bagi kami, karena peredaran narkoba kini mengikuti perkembangan teknologi,” jelasnya.

Atas perbuatannya, JS dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Pihak kepolisian memastikan akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu jaringan di balik peredaran tersebut. “Kami berkomitmen memutus mata rantai narkotika di Tasikmalaya,” tegas AKP Benny.

Polres Tasikmalaya juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus baru dalam penyalahgunaan narkoba serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Ayu/CN/Djavatoday)

Pasutri di Tasikmalaya Edarkan Sabu, Gunakan Kode Ukuran Baju

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Pasangan suami istri asal Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, ditangkap Satnarkoba Polres Tasikmalaya karena terlibat peredaran sabu. Keduanya, OR (34) dan AI...

Trenggiling Hidup dan Mati Diamankan, Dua Pelaku di Tasikmalaya Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Praktik perdagangan satwa liar dilindungi kembali terungkap di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Aparat Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil membongkar jaringan perburuan dan penjualan...

Trenggiling Diburu dan Dijual Online, Polisi Ringkus Dua Pelaku di Tasikmalaya

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Praktik perburuan dan perdagangan satwa dilindungi kembali terungkap di wilayah Tasikmalaya. Dua buruh harian lepas asal Kecamatan Karangnunggal diamankan aparat kepolisian...

Kasus Dugaan Penganiayaan Tokoh Agama di Cikatomas Ditangani Polisi

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap seorang tokoh agama di Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, sempat menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di...

Terbaru