Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap seorang tokoh agama di Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, sempat menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial. Kejadian yang berlangsung pada Rabu (15/4) itu bahkan menuai respons dari Gubernur Jawa Barat.
Korban diketahui bernama Abdul Yani. Usai kejadian, ia sempat mendapatkan perawatan medis di puskesmas setempat. Kondisinya kini dilaporkan berangsur membaik.
Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, mengatakan pihak kepolisian segera bergerak setelah menerima laporan kejadian tersebut.
“Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di Desa Cayur. Korban sempat mendapat perawatan, dan saat ini kondisinya semakin membaik,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).
Menurut Agus, insiden bermula saat korban melintas di lokasi yang saat itu sedang berlangsung kegiatan halal bihalal oleh sekelompok orang dari sebuah organisasi. Dari situ, situasi berkembang hingga terjadi peristiwa yang kemudian viral.
“Korban melintas di lokasi kegiatan. Kejadian itu terjadi di sana, namun situasi dapat segera dikendalikan,” jelasnya.
Polisi pun langsung mengambil langkah cepat untuk menjaga kondusivitas wilayah sekaligus mengamankan terduga pelaku. Saat ini, yang bersangkutan telah berada di Mapolres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami sudah menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Terduga pelaku kini sedang diperiksa dengan pendampingan kuasa hukum,” kata Agus.
Ia menambahkan, proses pengamanan dilakukan secara persuasif dengan melibatkan berbagai unsur kepolisian serta koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
“Setelah dilakukan pendekatan, yang bersangkutan akhirnya datang secara kooperatif ke Polres Tasikmalaya,” ujarnya.
Hingga saat ini, motif di balik dugaan penganiayaan tersebut masih dalam pendalaman penyidik. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tutup Agus. (Ayu/CN/Djavatoday)

