Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),– Menjelang musim mudik Lebaran 2026, jajaran Polres Tasikmalaya menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan harta benda masyarakat yang ditinggalkan saat pulang ke kampung halaman. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak mudik.
Program tersebut digagas sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus upaya mengantisipasi potensi tindak kriminalitas selama masa libur Lebaran, ketika banyak rumah dalam kondisi kosong.
Kapolres Tasikmalaya Wahyu Pristha Utama mengatakan bahwa keamanan masyarakat, termasuk perlindungan terhadap kendaraan dan rumah yang ditinggalkan, menjadi perhatian utama pihaknya selama periode mudik.
Menurutnya, kepolisian ingin memastikan masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan perasaan tenang tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap keamanan harta benda yang ditinggalkan di rumah.
“Kami ingin masyarakat bisa mudik dengan aman dan nyaman. Warga dapat menitipkan kendaraan di Polres maupun di Polsek terdekat. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres, Senin (16/3/2026).
Layanan penitipan kendaraan tersebut tersedia di Markas Komando Polres Tasikmalaya maupun di kantor-kantor Polsek jajaran yang memiliki area parkir memadai. Kendaraan yang dapat dititipkan meliputi sepeda motor maupun mobil milik warga.
Kapolres menegaskan bahwa fasilitas tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini hanya perlu membawa persyaratan administrasi sederhana berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan dan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, kepolisian juga memperkuat pengamanan lingkungan selama periode mudik Lebaran. Personel kepolisian akan melakukan patroli rutin ke kawasan permukiman untuk memantau rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi tindak kejahatan sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Kami juga meningkatkan patroli ke wilayah permukiman yang ditinggal mudik serta mengimbau masyarakat untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling,” tambahnya.
Untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat, Polres Tasikmalaya juga telah melakukan sosialisasi layanan tersebut melalui berbagai kanal media sosial resmi kepolisian.
Melalui berbagai langkah pengamanan ini, Polres Tasikmalaya berharap masyarakat dapat menjalankan tradisi mudik Lebaran dengan lebih tenang, sementara kondisi keamanan wilayah tetap kondusif selama masa libur hari raya. (Ayu/CN/Djavatoday)

