Jual Narkoba via Instagram, Sembilan Pengedar di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya mengamankan sembilan orang tersangka terkait kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Para pelaku ditangkap dalam serangkaian pengungkapan kasus yang diumumkan dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (12/6/2025).

Para tersangka yang diamankan berinisial DR, UBK, YE, Ide, RH, MW, I, RF, dan RM. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa 70 gram tembakau sintetis (Sinte) serta 1.000 butir obat keras yang dijual tanpa izin.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Benny Firmansyah, menjelaskan bahwa meski para tersangka tidak saling terhubung, mereka menggunakan pola yang serupa dalam menjalankan aksinya.

“Modus mereka hampir sama, menjual barang terlarang melalui media sosial, khususnya Instagram. Transaksi dilakukan secara langsung saat bertemu dengan pembeli,” ujar AKP Benny.

Sasaran penjualan para tersangka meliputi pelajar, pegawai swasta, hingga pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Sementara pasokan narkotika diduga berasal dari seorang bandar di Bandung yang saat ini masih dalam proses pengejaran oleh aparat.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti mereka berkisar antara enam hingga 20 tahun penjara, atau bahkan seumur hidup.

Polres Tasikmalaya menyatakan akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan berhenti melakukan operasi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Tasikmalaya,” tegas Kasi Humas Polres Tasikmalaya, Bripka Triana Angga Sari. (Ayu/CN/Djavatoday)

Pasutri di Tasikmalaya Edarkan Sabu, Gunakan Kode Ukuran Baju

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Pasangan suami istri asal Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, ditangkap Satnarkoba Polres Tasikmalaya karena terlibat peredaran sabu. Keduanya, OR (34) dan AI...

Trenggiling Hidup dan Mati Diamankan, Dua Pelaku di Tasikmalaya Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Praktik perdagangan satwa liar dilindungi kembali terungkap di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Aparat Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil membongkar jaringan perburuan dan penjualan...

Trenggiling Diburu dan Dijual Online, Polisi Ringkus Dua Pelaku di Tasikmalaya

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Praktik perburuan dan perdagangan satwa dilindungi kembali terungkap di wilayah Tasikmalaya. Dua buruh harian lepas asal Kecamatan Karangnunggal diamankan aparat kepolisian...

Kasus Dugaan Penganiayaan Tokoh Agama di Cikatomas Ditangani Polisi

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap seorang tokoh agama di Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, sempat menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di...

Terbaru