Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kawasan Pasanggrahan, Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, dipenuhi warga pada Senin (7/9/2026).
Mereka datang untuk mengikuti Tradisi Nyangku, ritual adat yang rutin dilaksanakan masyarakat Panjalu setiap bulan Rabiul Awal.
Tradisi ini menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Panjalu. Selain menjadi momentum untuk mengenang leluhur, Nyangku juga menjadi ruang bagi warga untuk menjaga warisan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Rangkaian kegiatan dimulai sejak pagi dengan arak-arakan sejumlah benda pusaka peninggalan Kerajaan Panjalu dari Bumi Alit, tempat benda-benda bersejarah tersebut disimpan.
Rombongan kemudian bergerak menuju Nusa Gede yang berada di tengah Situ Lengkong Panjalu. Di lokasi tersebut, dilakukan ziarah ke makam Prabu Hariang Kencana.
Setelah itu, benda-benda pusaka dibawa menggunakan perahu untuk kembali ke kawasan Pasanggrahan. Di tempat inilah prosesi penjamasan atau pencucian pusaka dilaksanakan.
Pada pelaksanaan Nyangku tahun ini, prosesi pencucian pusaka digelar di Pasanggrahan. Lokasi tersebut berbeda dengan pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya yang biasanya berlangsung di Alun-alun Panjalu atau Taman Borosngora.
Salah satu pusaka yang menjadi perhatian dalam prosesi tersebut adalah pedang peninggalan Prabu Borosngora.
Dalam sejarah dan cerita yang diwariskan masyarakat Panjalu, Prabu Borosngora dikenal sebagai tokoh yang berperan dalam penyebaran Islam di Panjalu hingga wilayah Galuh Ciamis.
Pedang tersebut kemudian dijamas menggunakan air Tirta Kahuripan. Air yang digunakan dalam prosesi itu dihimpun dari sejumlah mata air yang berada di beberapa daerah.
Menurut kisah turun-temurun masyarakat Panjalu, pedang tersebut merupakan cinderamata dari Sayidina Ali yang diberikan kepada Prabu Borosngora ketika menuntut ilmu Islam di Mekah.
Namun, Nyangku bagi masyarakat Panjalu tidak berhenti pada prosesi membersihkan benda pusaka.
Tradisi tersebut memiliki makna yang lebih luas, yakni sebagai simbol membersihkan dan menyucikan diri. Di sisi lain, Nyangku menjadi bentuk penghormatan dan ungkapan terima kasih kepada para leluhur, khususnya Prabu Borosngora yang dipercaya membawa serta menyebarkan ajaran Islam di Panjalu.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, nilai yang terkandung dalam Tradisi Nyangku dapat menjadi pijakan bagi masyarakat dalam menjalani kehidupan.
“Tradisi Nyangku ini untuk meneladani jejak kebaikan para leluhur, untuk dijadikan pijakan dalam kehidupan masa kini dan masa yang akan datang,” kata Herdiat.
Menurutnya, pelaksanaan Nyangku juga menjadi salah satu cara masyarakat mempertahankan warisan budaya sekaligus kearifan lokal.
“Ini merupakan tradisi warisan budaya luhur kita, sekaligus sarana merawat kearifan lokal dan mempererat silaturahmi antarwarga,” ujarnya.
Herdiat menuturkan, Tradisi Nyangku telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2017.
Penetapan tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa Nyangku memiliki nilai budaya yang lebih luas. Tradisi yang tumbuh dan dijaga masyarakat Panjalu itu kini menjadi bagian dari kekayaan budaya bangsa.
“Tradisi ini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada tahun 2017. Ini menjadi nyata bahwa Nyangku bukan hanya milik masyarakat Panjalu dan Kabupaten Ciamis, tetapi telah menjadi bagian dari khazanah budaya bangsa yang wajib kita lestarikan dan wariskan kepada generasi yang akan datang,” katanya.
Herdiat juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Tradisi Nyangku 2026.
Ia bersyukur seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman dan lancar. Menurutnya, pelaksanaan Nyangku sekaligus memperlihatkan kuatnya semangat gotong royong masyarakat Ciamis.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis Dian Budiana mengatakan, pemerintah daerah terus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Tradisi Nyangku.
“Alhamdulillah pemerintah daerah melalui Disbudpora Ciamis sangat men-support sekali. Kegiatan upacara adat sakral Nyangku ini merupakan warisan budaya tak benda yang harus kita lestarikan,” kata Dian.
Dian melihat penyelenggaraan Nyangku dari tahun ke tahun semakin baik. Jumlah pengunjung juga semakin beragam karena tidak hanya datang dari wilayah Panjalu.
“Kita melihat setiap tahun penyelenggaraannya baik dan juga dikunjungi dari berbagai daerah,” ujarnya.
Menurut Dian, tingginya perhatian masyarakat terhadap Nyangku dapat menjadi peluang untuk mengembangkan potensi budaya dan pariwisata di Panjalu.
“Ini juga merupakan aset untuk Kabupaten Ciamis. Di samping kita mampu, sesuai dengan amanat pemajuan kebudayaan dan undang-undang, mudah-mudahan ke depan ini bisa dijadikan sebagai acara yang berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya.
Ia berharap Tradisi Nyangku ke depan mampu menjadi salah satu daya tarik yang mendatangkan wisatawan dari luar daerah.
“Sehingga Panjalu ke depan bisa dikunjungi tidak hanya orang Panjalu, tapi juga dari luar Panjalu,” ucap Dian.
Untuk mencapai tujuan tersebut, menurut Dian, pelestarian Nyangku membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah, masyarakat, seniman, budayawan, hingga unsur lainnya perlu berjalan bersama.
“Harapan ke depan tentunya yang paling utama adalah terus dipertahankan kegiatan yang sudah bagus. Kemudian apabila ada hal-hal tentang peluang yang perlu ditingkatkan, tentunya lebih ditingkatkan kembali,” katanya.
Dian turut menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Borosngora, panitia penyelenggara, seniman, serta budayawan yang selama ini ikut menjaga Tradisi Nyangku tetap hidup.
Bagi masyarakat Panjalu, Nyangku pada akhirnya bukan sekadar ritual tahunan. Di dalamnya terdapat ingatan tentang sejarah, penghormatan kepada leluhur, serta pesan agar warisan budaya tetap berjalan bersama kehidupan masyarakat dari satu generasi ke generasi berikutnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

