Ciamis (Djavatoday.com),- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ciamis, Banjar, dan Pangandaran resmi membuka pendaftaran calon ketua untuk periode 2025-2028. Pendaftaran ini merupakan bagian dari tahapan Konferensi Wilayah (Konferwil) yang akan segera digelar.
Ketua Panitia Konferwil PWI Kabupaten Ciamis, Endang SB, menjelaskan bahwa proses pendaftaran berlangsung selama lima hari, mulai dari 1 hingga 5 Februari 2025. Tahapan ini dilakukan setelah melalui komunikasi dengan PWI Provinsi Jawa Barat serta serangkaian rapat internal pengurus.
Syarat Pendaftaran Calon Ketua PWI
Berdasarkan Pasal 27 Ayat 2 Peraturan Dasar PWI, calon ketua harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:
Mengisi formulir pendaftaran.
Melampirkan fotokopi Kartu PWI Biru (KTA Biasa).
Lampiran fotokopi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) minimal level Madya.
Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menyertakan dua lembar pas foto berwarna ukuran 4×6 cm.
Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak berstatus ASN/PNS (kecuali pegawai RRI, TVRI, dan LKBN Antara), tidak menjadi pengurus partai politik, tidak tergabung dalam organisasi sejenis, serta tidak terdaftar sebagai peserta atau tim sukses pemilu.
Telah menjadi anggota PWI biasa minimal selama satu tahun.
Melampirkan surat pernyataan dari perusahaan pers yang menyatakan bahwa calon masih aktif berprofesi sebagai wartawan.
Endang menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami akan memastikan proses pendaftaran dan seleksi berjalan terbuka dan adil,” ujarnya.
Dengan dibukanya pendaftaran calon ketua ini, diharapkan PWI Kabupaten Ciamis dapat memilih pemimpin yang mampu membawa organisasi lebih maju serta berkontribusi dalam meningkatkan profesionalisme wartawan di wilayah Ciamis, Banjar, dan Pangandaran. (Ayu/CN/Djavatoday)

