Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong lahirnya inovasi pelayanan publik. Salah satunya datang dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melalui program PASTI MANIS yang dinilai memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
Inovasi tersebut dipresentasikan dalam ajang penilaian Lomba Inovasi Daerah tingkat Kabupaten Ciamis yang digelar Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperinda), di Aula Kelurahan Sindangrasa, Rabu (29/4/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, yang hadir langsung dalam kegiatan itu menyampaikan apresiasi atas terobosan layanan yang dinilai berdampak langsung bagi masyarakat.
“Dengan inovasi PASTI MANIS ini, pengurusan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah dan tidak lagi ribet. Dulu masyarakat harus menunggu lama bahkan menempuh jarak jauh, sekarang bisa dilayani di kantor desa atau kelurahan dengan lebih cepat,” ujarnya.
PASTI MANIS merupakan akronim dari Pelayanan Administrasi Kependudukan Sinergis, Terintegrasi untuk Masyarakat Ciamis. Program ini memungkinkan layanan dokumen kependudukan dilakukan lebih dekat ke warga, tanpa harus datang ke kantor kecamatan atau Disdukcapil.
Menurut Andang, kehadiran inovasi tersebut menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, mudah, dan pasti. Ia juga mendorong perangkat daerah lain untuk menghadirkan inovasi serupa.
“Ini bisa menjadi contoh bagi dinas lain agar terus berinovasi. Pelayanan publik harus semakin dekat dan mudah diakses masyarakat,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya pengawasan dan evaluasi agar inovasi tidak berhenti di tengah jalan.
“Yang terpenting inovasi ini harus terus dimonitor. Banyak inovasi bagus, tapi tidak berkelanjutan karena kurang pengawasan. Ini harus jadi perhatian bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menjelaskan program PASTI MANIS dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memberi kemudahan bagi masyarakat.
Melalui program ini, warga dapat mengurus berbagai dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga administrasi kependudukan lainnya langsung di tingkat desa atau kelurahan.
“Inovasi ini kami hadirkan agar masyarakat merasakan bahwa mengurus administrasi kependudukan itu mudah, cepat, dan nyaman. Ini bagian dari upaya kami meningkatkan kualitas pelayanan,” ungkapnya.
Yayan berharap, program tersebut terus berkembang dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Ciamis, sehingga pelayanan administrasi kependudukan semakin modern dan responsif terhadap kebutuhan warga. (Ayu/CN/Djavatoday)

