Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Komisi A DPRD Ciamis menyoroti persoalan terkait manajemen dan kinerja ASN Kesehatan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Untuk itu, dewan akan memanggil 3 SKPD di Pemkab Ciamis.
Yakni Dinas Kesehatan Ciamis, Inspektorat Ciamis dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis.
Anggota Komisi A DPRD Ciamis Oih Burhanudin mengatakan pemanggilan tersebut melalui agenda rapat kerja. Rencananya akan dilaksanakan pada Jumat (1/4/2022).
Oih mengatakan pihaknya mendapat laporan dan juga menemukan adanya oknum ASN yang dugaannya tidak mengerjakan tugas ASN sesuai aturan yang berlaku. Beban kerja ASN cukup padat, sehingga dengan tidak melaksanakan tugasnya dapat menghambat terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Apabila tidak menjalankan tugasnya sebagai ASN, tentunya hal tersebut dapat mengganggu kinerja pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Oih Burhanudin.
Terkait pemanggilan tiga instansi tersebut, Komisi A DPRD Ciamis akan meminta keterangan lebih lanjut mengenai persoalan kinerja ASN kesehatan.
Oih pun menyatakan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Pemkab Ciamis terutama untuk tiga SKPD itu. Untuk itu, tiga SKPD ini bisa melakukan rapat kerja dengan Komisi A.
“Besok akan rapat antara Komisi A dengan beberapa SKPD Pemkab Ciamis. Dilaksanakan di ruang rapat Bamus DPRD Ciamis,” jelasnya. (CN/Djavatoday)