Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Anggota Komisi A DPRD Ciamis Oih Burhanudin menyatakan akan panggil tiga SKPD untuk bahas kinerja ASN bidang Kesehatan. Pemanggilan melalui rapat kerja tersebut akan dilaksanakan pada Jumat (1/4/2022).
Oih Burhanudin menyatakan pihaknya sudah melayangkan surat ke Bupati Ciamis terkait rapat kerja tersebut. Untuk itu, Oih berharap agar semua pihak hadir dalam rapat kerja itu.
Selain kepada Bupati Ciamis, Komisi A DPRD Ciamis pun telah melayangkan surat untuk tiga SKPD. Yakni Dinas Kesehatan Ciamis, Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Kabupaten Ciamis.
Oih mengatakan rapat kerja dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis, khususnya dengan
Inspektorat, Dinkes dan BKPSDM, akan berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah
(Bamus) DPRD Kabupaten Ciamis.
“Rapat rencananya akan kami gelar sekitar pukul 08.30 WIB pagi,” katanya.
Oih pun membocorkan materi dan bahasan dalam rapat kerja itu. Yakni terkait kinerja ASN bidang kesehatan, mengenai manajemen dan profesionalisme.
Menurut Oih, rapat kerja ini atas dasar laporan dan temuan mengenai oknum ASN dengan dugaan lalai, atau tidak melaksanakan serta memenuhi beban tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal ini sangat penting, mengingat kaitan dengan pelayanan umum kepada masyarakat dari pemerintah daerah. Untuk itu, DPRD perlu mengambil tindakan dalam persoalan tersebut.
Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis sendiri memiliki fungsi dan
kewenangan dalam melakukan pengawasan bidang pemerintahan.
“Kami akan panggil pihak-pihak terkait dalam rapat kerja dan meminta keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)