Ciamis PPKM Level 3, Pertokoan dan Rumah Makan Sudah Boleh Buka

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Ciamis terapkan PPKM level 3, sejumlah pengetatan dan pembatasan kini mendapat pelonggaran. Seperti pertokoan yang sebelumnya tidak diizinkan kini sudah boleh buka. Termasuk rumah makan yang sekarang bisa melayani makan di tempat.

Namun ada beberapa ketentuan yang harus ditaati. Seperti adanya ketentuan waktu dan penerapan protokol kesehatan ketat.

Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra menuturkan sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, Ciamis dan 33 daerah kota/kabupaten di Jawa-Bali masuk pada level 3.

“Ada perbedaan pembatasan dan pengetatan dibanding level 4 tapi tentunya kami akan tetap memberlakukan pembatasan. Penerapan protokol kesehatan ketat,” ujar Yana usai melakukan rapat PPKM level 3 di Setda Ciamis, Senin (26/7/2021) sore.

Yana mengatakan pada PPKM level 3 ini rumah makan yang boleh melayani makan ditempat tapi secara terbatas. Pelanggan hanya boleh makan sampai 30 menit. Kapasitas pengunjung dibatasi sampai 25 persen.

“Untuk pertokoan juga boleh buka dengan waktu operasional sampai jam 15.00 WIB. Tentunya semua menerapkan protokol kesehatan ketat, pakai masker dan jaga jarak,” katanya.

Sedangkan untuk penutupan jalan tetap berlaku untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Sebagaimana dalam PPKM darurat, beberapa akses perkotaan ditutup dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB. Dan sore hari pada pukul 17.00 WIB.

“Fasilitas umum seperti Taman Alun-alun Ciamis dan yang lainnya tetap kita tutup, untuk mengurangi mobilitas,” ungkapnya.

Sejauh ini tidak semua pertokoan di pusat perbelanjaan mengetahui adanya pelonggaran PPKM level 3 di Ciamis. Sejumlah pertokoan nampak masih tutup. Seperti di kawasan Swadaya dan jalan Perintis Kemerdekaan.

“Aturannya baru selesai kita rapatkan. Mungkin besok sudah buka. Intinya kami imbau tetap patuhi protokol kesehatan,” tegasnya.

Dengan adanya pelonggaran pada PPKM level 3 di Ciamis ini diharapkan dapat meningkatkan kembali perekonomian warga. Perkembangan Covid-19 bisa terus membaik hingga ke level 2 dan level 1. (CN/Ayu/Djavatoday)

Bapenda Ciamis Perkuat Digitalisasi, Ribuan Wajib Pajak Gunakan QRIS

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Upaya digitalisasi pembayaran pajak daerah yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis menunjukkan hasil positif. Selama rangkaian peringatan Hari Jadi...

Kandang Ayam di Cijeungjing Ciamis Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sebuah kandang ayam semi permanen milik warga di Dusun Handapherang, Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, hangus terbakar pada Senin (15/6/2026)...

Banyak Rumah Kosong di Pusat Kota Ciamis, Ini Penyebabnya

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Siapa pun yang melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Ciamis mungkin akan menemukan pemandangan yang cukup unik. Di tengah kawasan...

Kukang Masuk Rumah Warga di Kawali, Damkar Ciamis Lakukan Evakuasi

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Petugas Pemadam Kebakaran Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Kawali mengevakuasi seekor kukang yang masuk ke rumah warga di Dusun Indrayasa, Desa Kawali,...

Terbaru