Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraks DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD di ruang rapat utama, Kamis (14/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Herdiat mengapresiasi masukan dari seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa secara prinsip, pandangan yang disampaikan dapat diterima dan menjadi dasar untuk melanjutkan pembahasan Raperda ke tahap berikutnya.
“Kami sepakat bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus terus ditingkatkan tanpa membebani masyarakat. Langkah yang ditempuh di antaranya melalui digitalisasi pengelolaan PAD serta optimalisasi potensi sumber-sumber pendapatan,” ujarnya.
Bupati Herdiat menjelaskan, pemerintah daerah juga mendorong iklim investasi yang kondusif dengan memberikan reward, relaksasi, serta insentif pajak dan retribusi. Kebijakan ini diharapkan memacu partisipasi semua pihak untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.
Terkait pelayanan dasar, Pemkab Ciamis berkomitmen memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Anggaran diarahkan pada program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat dan kewenangan daerah.
“Kami fokus pada urusan pemerintahan wajib dan belanja mandatory spending, agar target pelayanan minimal tercapai secara optimal,” tegasnya.
Menanggapi sorotan fraksi terkait defisit APBD, Herdiat menyebut pihaknya akan melakukan efisiensi, termasuk menunda belanja yang tidak mendesak, membatasi kegiatan seremonial, serta memangkas anggaran pendukung.
Untuk belanja yang telah direncanakan dalam perubahan APBD, Pemkab Ciamis berupaya merealisasikannya sesuai capaian pendapatan daerah.
Bupati berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi kelancaran pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Ayu/CN/Djavatoday)

