Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Warga Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, kini sumringah karena telah menerima 210 sertifikat tanah tahap pertama telah diterima oleh mereka.
Penyerahan sertifikat secara simbolis diberikan oleh Asda 1 Setda Ciamis Wasdi Ijudin di kantor Desa Karangkamulyan, Kamis (24/8/2023).
Diketahui, 210 sertifikat itu berasal dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari BPN Ciamis. Program tersebut mudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Untuk Kabupaten Ciamis sendiri saat ini sudah tercapai 85 persen dari target. Hal itu merupakan pencapaian tertinggi di Jawa Barat.
Kepala Desa Karangkamulyan Uus Uswandi mengucapkan terima kasih kepada ATR/BPN Ciamis, Bupati dan wakil Bupati Ciamis atas penyerahan 210 sertifikat tanah dari program PTSL itu. Masyarakat Karangkamulyan nampak antusias menerima sertifikat tanah tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih kepada BPN, Bupati dan wakil Bupati Ciamis, Galuh Nanjeur Ciamis Tangguh,” ujar Uus Uswandi alias Ucup.
Dengan sertifikat tanah itu, masyrakat kini mempunyai tanda kepemilikan yang syah dan otentik terkait kepemelikan lahan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Program PTSL disambut luar biasa oleh masyarakat. Mudah-mudahan ke depannya sertifikat tanah milik warga bisa dimiliki semuanya,” ungkap Uus.
Untuk proses dari pendataan sampai hari ini dibagikan memerlukan waktu sekitar 5 bulan. Pada pelaksanaannya berjalan dengan lancar hingga dibagikan ke masyarakat. (Ayu/CN/Djavatoday)