Berita Nasional (Djavatoday.com) – Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana resmi menyerahkan sertifikat halal desa wisata kepada lima perwakilan pengusaha UMKM. Acara penting ini berlangsung di Desa Wisata Jatimulyo, Kulon Progo, DIY, pada Minggu (31/5/2026). Langkah strategis tersebut merupakan upaya nyata untuk memperkuat ekosistem pariwisata yang berkualitas, inklusif, sekaligus berkelanjutan.
Selain itu, Menpar dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan, melakukan penyerahan legalitas ini secara bersama. Kegiatan ini bukan sekadar seremonial belaka. Sebaliknya, Kemenpar dan BPJPH menindaklanjuti kolaborasi strategis mereka melalui program percepatan sertifikasi bagi produk usaha mikro kecil.
Oleh karena itu, Menpar Widiyanti memberikan penegasan kuat mengenai tujuan program ini. “Kami hadir hari ini bukan hanya untuk menyerahkan dokumen legal, tetapi juga menegaskan komitmen bersama,” ujar beliau. Ia menambahkan bahwa pemerintah bertujuan membangun ekosistem pariwisata yang memberi manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat lokal.
Perluasan Target Sertifikat Halal Desa Wisata
Sebagai informasi, program percepatan sertifikat halal desa wisata ini telah berjalan mulus sejak Juli 2025. Awalnya, pemerintah hanya menguji proyek percontohan di 20 lokasi. Namun, sejak akhir tahun 2025, Kemenpar sukses memperluas program tersebut secara masif ke 1.500 lokasi di seluruh Indonesia, termasuk di kawasan Jatimulyo.
Sementara itu, hingga 30 Mei 2026, Jatimulyo mencatatkan capaian luar biasa. Desa ini mencatat 123 pengusaha UMKM dan 139 produk lokal yang berhasil meraih pengakuan kualitas. Prestasi ini membuktikan tingginya kesadaran warga setempat terhadap standar keamanan pangan, sekaligus mendukung target percepatan sertifikat halal desa wisata secara komprehensif.
Lebih lanjut, secara nasional, kolaborasi Kementerian Pariwisata dan BPJPH membuahkan hasil memuaskan. Keduanya berhasil menerbitkan 31.548 dokumen pengakuan untuk 1.116 kawasan di 34 provinsi. Bahkan, ajang Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025 meyakini capaian ini akan mendukung penguatan 15 provinsi peserta.
Menurut Menpar Widiyanti, semua pihak patut mensyukuri capaian membanggakan tersebut. Hal ini terjadi karena pemerintah selalu mendampingi pelaku usaha di balik setiap proses penerbitan sertifikat halal desa wisata. Proses ini meliputi upaya meningkatkan kualitas produk UMKM, serta membuka peluang perputaran uang yang jauh lebih luas bagi masyarakat setempat.
Keuntungan Ekonomi Sertifikat Halal Desa Wisata
Dalam kesempatan yang sama, Menpar menjelaskan keuntungan mutlak legalitas ini. Kepemilikan sertifikat halal desa wisata terbukti tidak hanya meningkatkan kepercayaan wisatawan saja. Lebih dari itu, langkah ini pasti memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat pelaku usaha saat menghadapi kerasnya persaingan pasar di era digital.
Oleh sebab itu, UMKM lokal akan mengalami peningkatan daya saing yang tajam. “Ketika UMKM mengantongi sertifikasi, konsumen pasti semakin percaya. Kemudian, pasar pun semakin membuka aksesnya, baik untuk wisatawan domestik maupun mancanegara,” kata Menpar Widiyanti penuh optimisme saat memberikan sambutan di depan para pelaku usaha.
Pemerintah memiliki alasan kuat saat memilih Jatimulyo sebagai pusat penyerahan dokumen ini. Kawasan ini ternyata menorehkan berbagai prestasi membanggakan tingkat nasional. Misalnya, mereka sukses meraih predikat Juara I Kategori Desa Maju berkat keberhasilan mengelola sertifikat halal desa wisata dengan sangat baik pada ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia 2024.
Standar Global dan Masa Depan UMKM
Sementara itu, Kepala BPJPH, Haikal Hasan, memberikan pandangannya mengenai tren global industri pariwisata. Ia mengungkapkan bahwa konsep pariwisata aman kini berkembang sangat pesat di negara maju. Menariknya, sertifikasi ini tidak hanya membidik kalangan wisatawan Muslim, melainkan telah menjelma menjadi standar higienitas universal yang sangat penting.
Lebih lanjut, standar keamanan ini telah bergeser menjadi jaminan kualitas paripurna. “Masyarakat luas kini memandang legalitas sertifikat halal desa wisata sebagai simbol kesehatan, kebersihan, kepercayaan, dan transparansi. Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat global sangat mudah menerima standar ini,” tegas Haikal saat menjelaskan potensi tren di masa depan.
Maka dari itu, Haikal merasa optimistis saat melihat sinergi antara Kemenpar dan BPJPH. Ia meyakini sinergi ini akan memperkuat industri nasional. Selain itu, ia berharap kolaborasi ini mampu mendukung target agresif pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2028-2029 dengan cara memperluas program percepatan sertifikat halal desa wisata ke seluruh pelosok negeri.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Imam Pratanadi, menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, pencapaian ini memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar penyelesaian dokumen administratif. Ia menegaskan bahwa inovasi ini menjadi pondasi untuk membangun ekosistem bisnis modern. “Kita sedang membangun peradaban usaha yang jauh lebih bermartabat,” kata Imam.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, turut menyampaikan harapan positifnya. Ia berharap standar legalitas ini dapat efektif memberikan perlindungan bagi para pelancong. Pada akhirnya, pemerintah daerah menargetkan inovasi ini mampu memicu dan meningkatkan tren lonjakan minat kunjungan ke berbagai destinasi wisata yang eksotis di wilayahnya.
“Kami berterima kasih karena pemerintah pusat telah memberikan kepercayaan besar ini,” ucap Agung. Ia berjanji akan terus mendampingi para pelaku usaha secara maksimal. Tujuannya agar semakin banyak destinasi unggulan di wilayah Kulon Progo yang segera mendaftarkan produknya untuk meraih legalitas sertifikat halal desa wisata tahun depan. (Red/Djavatoday)

