Jumat, Maret 29, 2024
namakamu.com
namakamu.com
namakamu banner id
namakamu banner id

Aplikasi Snack Video Diduga Ilegal, Ini Alasan OJK

namakamu.com
namakamu.com
namakamu banner id
namakamu banner id

Sama seperti aplikasi TikTok yang berasal dari China, di negara asalnya aplikasi Snack Video memiliki nama lokal ‘Kuaishou’. Aplikasi ini telah dikembangkan sejak tahun 2011 oleh Beijing Kuaishou Technology Co., yang kemudian didukung oleh Tencent Holding sebagai investor. Banyak pemberitaan yang menyatakan bahwa aplikasi Snack Video ini ilegal, apa alasannya?

Aplikasi Snack sekarang ini tengah digandrungi masyarakat Indonesia. Meski sekilas dikatakan mirip dengan aplikasi TikTok, namun ada beberapa perbedaan diantara keduanya sehingga menjadikan Snack Video memiliki keunikan tersendiri dan menjadi populer akhir-akhir ini.

Sejak hadir di Indonesia pada pertengahan tahun lalu, Mohammad Fredly Nasution selaku Kepala OJK (Otoritas Jasa Keuangan)  Sulawesi Tenggara mengatakan  bahwa aplikasi Snack Video ini resmi dinyatakan ilegal.

Beliau mengatakan bahwa aplikasi ini sudah dibahas pada rapat SWI pada 18 Februari 2021 dan dinyatakan sebagai aplikasi ilegal karena tidak memiliki izin dan diduga merupakan permainan uang (money game).

Aplikasi Snack Video memungkinkan penggunanya untuk menghasilkan uang dengan cara yang sangat mudah. Mereka dituntut untuk menyelesaikan misi agar mendapatkan koin. Koin tersebut kemudian bisa ditukar menjadi uang dengan dikirim berupa saldo ke dalam dompet digital seperti Gopay, OVO dan yang lainnya.

Aplikasi TiktokCash dan Vtube juga memiliki cara kerja yang sama, padahal kedua aplikasi ini sebelumnya sudah diblokir di Indonesia.

Tips Untuk Hindari Skema Aplikasi dengan Money Game

Aplikasi yang diduga memainkan sistem money game perlu diwaspadai dan dihindari oleh calon pengguna. Untuk itu ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh calon pengguna, diantaranya :

  • Memahami dan juga memastikan bahwa pihak yang menawarkan investasi sudah mendapatkan izin dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankannya.
  • Memastikan bahwa pihak tersebut sudah tercatat sebagai mitra pemasar atau mempunyai izin dalam menawarkan produk.
  • Cek terlebih dahulu logo instansi atau lembaga pemerintah yang ada dalam media penawarannya.
  • KMenggunakan akal sehat untuk menyelediki kewajaran atas hasil, keuntungan, atau bonus produk yang ditawarkan.

Baca juga : Revisi UU Pemilu, Partai Demokrat : Belajar Dari Pemilu 2019

Samsung Galaxy A55 5G, Hp Mid-range yang Recommended!

Samsung Galaxy A55 5G merupakan smartphone kelas middle range dengan rate harga Rp6 jutaan yang recommended. Harganya tidak jauh beda dengan seri A54 ataupun...

4 Aplikasi Edit Video Terbaik untuk HP

Hello good people, sekarang sudah tidak asing lagi dengan konten video yang bertebaran di media sosial. Lalu aplikasi edit video terbaik apa saja yang...

Cara Membuat Playlist Spotify dengan Mudah, Gak Perlu Upgrade jadi User Premium!

Cara membuat playlist Spotify pada dasarnya cukup mudah, loh. Bahkan kamu tak perlu mendaftar sebagai user premium. Namun sayangnya masih banyak orang yang belum...

5 Tips Menggunakan Media Sosial dengan Bijak

Menggunakan media sosial haruslah disadari dan didasari dengan tujuan yang pasti, yang tentunya merujuk ke arah kebaikan. Tentu bukan sekadar mencari hiburan, orang bijak...
spot_img

Terpopuler

Lainnya