Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang kurir paket dimarahi dengan kata-kata kasar bahkan sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari konsumennya. Insiden ini terjadi di Desa Cilolohan, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (13/10/2025).
Kapolsek Tanjungjaya, Ipda Nandang, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Menurutnya, peristiwa bermula dari kesalahpahaman antara kurir dengan konsumen terkait paket belanja online.
“Awalnya konsumen merasa barang yang diterima tidak sesuai dengan pesanan. Ia ingin mengembalikannya, namun ditolak kurir karena paket sudah lebih dari 24 jam diterima dan dalam kondisi terbuka,” jelas Ipda Nandang saat dikonfirmasi Minggu (14/10/2025).
Kondisi itu membuat konsumen emosi. Ia mengusir kurir dengan nada tinggi, bahkan sempat melakukan pendorongan dan pemukulan.
Meski sempat memanas, persoalan akhirnya tidak berlanjut ke ranah hukum. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalan damai melalui musyawarah mufakat yang difasilitasi Polsek Tanjungjaya.
“Alhamdulillah, semua pihak bersedia berdamai. Proses islah dilakukan di kantor Polsek dengan disaksikan tokoh masyarakat dan ulama setempat,” kata Ipda Nandang.
Dalam kesepakatan tersebut, konsumen menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya. Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak memprovokasi pihak lain serta siap menerima konsekuensi hukum bila melanggar isi perjanjian.
Polisi berharap peristiwa serupa tidak terulang lagi. “Dengan adanya kesepakatan ini, kami harapkan kurir maupun konsumen bisa hidup berdampingan secara damai, dan ke depan masalah kecil tidak lagi berakhir dengan konflik,” pungkas Ipda Nandang. (Ayu/CN/Djavatoday)

