Sabtu, Juli 27, 2024

Sering Dianiaya, Anak Berkebutuhan Khusus Tewas Ditangan Ayah dan Ibu Kandung

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Seorang anak berkebutuhan khusus bernama Alif Nugraha (10) di Singaparna, Tasikmalaya, tewas tidak wajar. Setelah diselidiki Polres Tasikmalaya, diduga Alif tewas oleh ayah dan ibu kandung. Korban kerap mendapat penganiayaan dalam waktu lama.

Kedua tersangka merupakan Ayah Kandung korban bernama Baihaki (61) dan Ibu Kandungnya Sumiati (50). Penganiayaan dilakukan tiga bulan terakhir selama korban tinggal dengan tersangka.

“Jadi tersangka yang sebabkan anak berkebutuhan khusus wafat adalah orang tua kandungnya sendiri. Korban mendapatkan perlakuan penganiayaan selama tiga bulan terakhir dari tujuh bulan tinggal bersama,” kata AKBP Suhardi Heri Haryanto, Kapolres Tasikmalaya, Senin (4/12/2023).

Kedua tersangka nekad aniaya anaknya karena kesal sering menangis saat meminta makan atau menolak dimandikan. Tersangka menganiaya korban dengan mencubit, memukul menampar hingga menggusurnya saat akan mandi.

Korban sendiri merupakan anak berkebutuhan khusus yang memiliki kekurangan karena bagian tubuh sebelah kiri tidak berfungsi. Korban harus gunakan kursi roda untuk kesehariannya.

“Tersangka memang tempramental sering berbuat kasar pada anaknya ini sampai akhirnya anaknya wafat. Kami juga sudah melakukan autopsi terhadap korban. Dari hasil autopsi ditemukan adanya luka. Salah satunya adalah luka yang sampai ke organ vital, yang bisa menyebabkan kematian,” kata Suhardi.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Iptu Ridwan Budiarta, menegaskan jika tersangka menganiaya korban karena kesal sering nangis saat makan atau hendak dimandikan. Penganiayaannya gunakan alat alat seperti gayung, sapu hingga sendok.

“Jadi memang anak ini sering nangis kalau mau makan atau mandi dilakukanlah kekerasan oleh tersangka,” kata Ridwan.

Akibat perbuatanya, pelaku terancam  Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 351 KUHP. Ancaman pidana 15 tahun penjara.

“Ancaman kurunganya 15 tahun penjara untuk tersangka,” kata Ridwan. (Ayu/CN/Djavatoday)

Pahlawan Nasional KHZ Musthafa Dijadikan Nama untuk RSUD Pemkab Tasikmalaya

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Pemkab Tasikmalaya menjadikan nama Pahlawan Nasional KHZ Musthafa sebagai nama RSUD Kabupaten Tasikmalaya. Bupati Tasikmalaya Ade Sugainto meresmikan nama tersebut bersama...

Pria di Tasikmalaya Curi Kotak Amal di Masjid Kampung Sendiri

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Pria berinisial RR (27) warga Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, nekat mencuri kotak amal di masjid lingkungan tempat tinggalnya sendiri. RR diketahui sudah...

Tiga Warga di Tasikmalaya Meninggal Dunia Usai Tenggak Miras Oplosan

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Tiga warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal dunia dan dua orang kritis dalam perawatan medis usai menenggak miras oplosan, Minggu (14/7/2024). "Kami...

Viral Jalan Ditutup Pagar Tembok, Polisi Tasikmalaya Bergerak Akhirnya Dibongkar

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Jalan di Desa Mandalasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ditutup pagar tembok pemilik tanah sejak Minggu (30/6/2024). Kejadian ini pun...
IMG-20240721-WA0006
IMG-20240721-WA0006

Terpopuler

Lainnya