Kamis, April 18, 2024

Sering Dianiaya, Anak Berkebutuhan Khusus Tewas Ditangan Ayah dan Ibu Kandung

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Seorang anak berkebutuhan khusus bernama Alif Nugraha (10) di Singaparna, Tasikmalaya, tewas tidak wajar. Setelah diselidiki Polres Tasikmalaya, diduga Alif tewas oleh ayah dan ibu kandung. Korban kerap mendapat penganiayaan dalam waktu lama.

Kedua tersangka merupakan Ayah Kandung korban bernama Baihaki (61) dan Ibu Kandungnya Sumiati (50). Penganiayaan dilakukan tiga bulan terakhir selama korban tinggal dengan tersangka.

“Jadi tersangka yang sebabkan anak berkebutuhan khusus wafat adalah orang tua kandungnya sendiri. Korban mendapatkan perlakuan penganiayaan selama tiga bulan terakhir dari tujuh bulan tinggal bersama,” kata AKBP Suhardi Heri Haryanto, Kapolres Tasikmalaya, Senin (4/12/2023).

Kedua tersangka nekad aniaya anaknya karena kesal sering menangis saat meminta makan atau menolak dimandikan. Tersangka menganiaya korban dengan mencubit, memukul menampar hingga menggusurnya saat akan mandi.

Korban sendiri merupakan anak berkebutuhan khusus yang memiliki kekurangan karena bagian tubuh sebelah kiri tidak berfungsi. Korban harus gunakan kursi roda untuk kesehariannya.

“Tersangka memang tempramental sering berbuat kasar pada anaknya ini sampai akhirnya anaknya wafat. Kami juga sudah melakukan autopsi terhadap korban. Dari hasil autopsi ditemukan adanya luka. Salah satunya adalah luka yang sampai ke organ vital, yang bisa menyebabkan kematian,” kata Suhardi.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Iptu Ridwan Budiarta, menegaskan jika tersangka menganiaya korban karena kesal sering nangis saat makan atau hendak dimandikan. Penganiayaannya gunakan alat alat seperti gayung, sapu hingga sendok.

“Jadi memang anak ini sering nangis kalau mau makan atau mandi dilakukanlah kekerasan oleh tersangka,” kata Ridwan.

Akibat perbuatanya, pelaku terancam  Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 351 KUHP. Ancaman pidana 15 tahun penjara.

“Ancaman kurunganya 15 tahun penjara untuk tersangka,” kata Ridwan. (Ayu/CN/Djavatoday)

Sakit Ketika Diperjalanan Arus Balik, Seorang Pemudik Dievakuasi Polisi Tasikmalaya

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Arus Balik Lebaran 2024 mulai nampak di jalur selatan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (13/4/2024). Di tengah kepadatan arus balik, pemudik...

5 Warga Ciamis Korban Kecelakaan Maut di Tol Cikampek KM 58

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- 5 warga Ciamis dikabarkan Korban Kecelakaan maut di tol Jakarta - Cikampek KM 58. Diketahui 4 orang warga Dusun Karanganyar, Desa...

Polisi Tasikmalaya Sidak SPBU Jelang Mudik Lebaran 2024

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Satreskrim Polres Tasikmalaya bersama Pertamina Perwakilan Tasikmalaya melakukan sidak ke SPBU di Jalur Mudik Garut-Tasikmalaya, Senin (1/4/2024). Ada tiga SPBU di jalur...

Viral Motor yang Ditumpangi Tiga Bocah SD di Tasikmalaya Nyangkut di Genting Rumah

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Viral video yang merekam sebuah motor yang ditumpangi bocah SD nyangkut di atap genting rumah warga. Peristiwa itu terjadi di Cikuya,...

Terpopuler

Lainnya