Polisi Gerebek Gudang Alkohol 70 Persen di Sariwangi, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Petugas Reskrim Polsek Leuwisari menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan alkohol 70 persen di Desa Jayaputra, Kecamatan Sariwangi, Senin (27/10/2025) malam. Dari lokasi, polisi menyita 21 dus berisi 504 botol alkohol yang diduga digunakan sebagai bahan campuran minuman keras oplosan.

Kapolsek Leuwisari Iptu Pramono mengatakan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan maraknya penjualan alkohol 70 persen untuk oplosan di wilayah tersebut. “Setelah dilakukan penyelidikan, informasi itu terbukti benar. Kami langsung melakukan penindakan dan menggerebek lokasi,” ujarnya.

Rumah yang digerebek diketahui milik seorang pria berinisial A. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tumpukan dus berisi ratusan botol alkohol siap edar. Menurut pengakuan tersangka, penjualan alkohol itu sudah berlangsung sejak Agustus 2025.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penjualan, masing-masing A, S, dan seorang perempuan berinisial D. Ketiganya digelandang ke Mapolsek Leuwisari untuk diperiksa lebih lanjut bersama barang bukti puluhan dus berisi alkohol 70 persen.

Kanit Reskrim Polsek Leuwisari, Bripka Sonny, menjelaskan bahwa ada satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri. “Satu pelaku berinisial W masih kami buru. Berdasarkan keterangan para tersangka, W adalah pemasok alkohol tersebut sejak Agustus lalu,” jelasnya.

Sementara itu, warga sekitar mengaku tak heran dengan penggerebekan tersebut. Rumah yang digunakan sebagai gudang itu dulunya merupakan warung yang kerap didatangi anak muda. “Sering ramai, banyak yang datang malam-malam, tapi kami tidak tahu mereka beli apa,” ungkap salah seorang warga.

Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri jalur distribusi alkohol 70 persen yang dijadikan bahan oplosan. Iptu Pramono menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang memperjualbelikan bahan berbahaya itu tanpa izin resmi. “Peredaran alkohol tanpa izin yang disalahgunakan untuk oplosan bisa mengancam keselamatan banyak orang,” tegasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Kasus Dugaan Penganiayaan Tokoh Agama di Cikatomas Ditangani Polisi

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap seorang tokoh agama di Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, sempat menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di...

Monyet Liar Teror Permukiman di Salawu, Warga Tak Berani Keluar Rumah

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Aksi gerombolan monyet kembali meresahkan warga Kampung Legokkadu, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu. Setelah sebelumnya merusak rumah warga, kini kawanan satwa liar...

Pria di Pancatengah Ditangkap Polisi Usai Curi Uang Agen BRILink Puluhan Juta

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa seorang agen BRILink di Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku...

Modus Pura-pura Isi BBM, Pemuda Gasak Uang SPBU di Singaparna Tasikmalaya

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Aksi pencurian dengan modus berpura-pura mengisi bahan bakar terjadi di sebuah SPBU di wilayah Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Seorang pemuda berinisial FF (23)...

Terbaru