Polisi Gerebek Gudang Alkohol 70 Persen di Sariwangi, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Petugas Reskrim Polsek Leuwisari menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan alkohol 70 persen di Desa Jayaputra, Kecamatan Sariwangi, Senin (27/10/2025) malam. Dari lokasi, polisi menyita 21 dus berisi 504 botol alkohol yang diduga digunakan sebagai bahan campuran minuman keras oplosan.

Kapolsek Leuwisari Iptu Pramono mengatakan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan maraknya penjualan alkohol 70 persen untuk oplosan di wilayah tersebut. “Setelah dilakukan penyelidikan, informasi itu terbukti benar. Kami langsung melakukan penindakan dan menggerebek lokasi,” ujarnya.

Rumah yang digerebek diketahui milik seorang pria berinisial A. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tumpukan dus berisi ratusan botol alkohol siap edar. Menurut pengakuan tersangka, penjualan alkohol itu sudah berlangsung sejak Agustus 2025.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penjualan, masing-masing A, S, dan seorang perempuan berinisial D. Ketiganya digelandang ke Mapolsek Leuwisari untuk diperiksa lebih lanjut bersama barang bukti puluhan dus berisi alkohol 70 persen.

Kanit Reskrim Polsek Leuwisari, Bripka Sonny, menjelaskan bahwa ada satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri. “Satu pelaku berinisial W masih kami buru. Berdasarkan keterangan para tersangka, W adalah pemasok alkohol tersebut sejak Agustus lalu,” jelasnya.

Sementara itu, warga sekitar mengaku tak heran dengan penggerebekan tersebut. Rumah yang digunakan sebagai gudang itu dulunya merupakan warung yang kerap didatangi anak muda. “Sering ramai, banyak yang datang malam-malam, tapi kami tidak tahu mereka beli apa,” ungkap salah seorang warga.

Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri jalur distribusi alkohol 70 persen yang dijadikan bahan oplosan. Iptu Pramono menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang memperjualbelikan bahan berbahaya itu tanpa izin resmi. “Peredaran alkohol tanpa izin yang disalahgunakan untuk oplosan bisa mengancam keselamatan banyak orang,” tegasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Polres Tasikmalaya Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi, 2 Pelaku Ditangkap dan 10 Motor Disita

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah Jawa Barat hingga...

Anggota Satlantas Polres Tasikmalaya Sabet Emas Kapolri Cup Taekwondo 2026

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan personel Satlantas Polres Tasikmalaya. Briptu Dhiva Rahmani Sonjaya, S.H., berhasil meraih medali emas dan perunggu pada ajang...

Razia Unik di Tasikmalaya, Pelanggar Lalu Lintas Ringan Dapat Tausiah

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Razia lalu lintas yang digelar Satlantas Polres Tasikmalaya di Perempatan Muktamar, Singaparna, Kamis (9/7/2026), berlangsung dengan cara yang tak biasa. Pengendara...

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tasikmalaya Percepat Layanan Publik dan Perkuat Sinergi dengan Pemkab

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Polres Tasikmalaya untuk menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Mengusung tema "Polri...

Terbaru