Berita Jawa Barat (Djavatoday.com),- Mengenai pemekaran Sukabumi Utara, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyebut berkas usulanya sudan berada di meja Kementrian Dalam Negeri.
Ada tiga wilayah yakni Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan dan Kabupaten Bogor Baratyang berkasnya sudah di meja Kementrian dalam Negeri. Ketiga wilayah tersebut siap untuk proses pemekaran sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru.
“Untuk progres pembangunan Sukabumi Utara kami sudah merekomendasikannya. Tahapannya sangat luarbiasa, sudah diprogres oleh pemerintah pusat,” kata Uu, Kamis (8/4/2021).
Uu menjelaskan, semua tahapan tinggal menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat. Pemekaran dinilai sangat berpengaru terhadap kualitas pelayanan publik, efektivitas pemerintah dan yang utama kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pemekaran suatu daerah akan lebih cepat dan dekat melayani masyarakat. Terlebih tata kelola pemerintah akan meluas secara umum,” ungkapnya.
Sebanyak 21 Kecamatan akan masuk ke Kabupaten Sukabumi Utara setelah pemekaran. Pusat Ibu Kotanya Kecamatan Cibadak,tentunya pengelolaan pemerintah akan lebih efisien. (Humas Jabar/MM/Djavatoday)