Suami Gelap Mata, Kasus Penganiayaan Istri di Taraju Direkonstruksi Polres Tasikmalaya

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Kasus penganiayaan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya di Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, kembali diungkap dalam proses rekonstruksi, Kamis (7/11/2025). Rekonstruksi yang digelar di halaman ruang Satreskrim Polres Tasikmalaya ini dipimpin langsung oleh KBO Reskrim, Ipda Agus Yusup, SH.

Dalam proses rekonstruksi, tersangka berinisial IND memperagakan sejumlah adegan yang menggambarkan kronologi kejadian tragis tersebut. Semua dimulai dari cekcok mulut antara pelaku dan istrinya di rumah mereka. Pertengkaran yang semula hanya adu argumen berubah menjadi aksi brutal ketika pelaku kehilangan kendali dan mulai melakukan kekerasan fisik dengan tangan kosong.

Situasi memuncak ketika IND mencabut pisau lipat yang disimpan di saku celananya. Dengan emosi yang tak terkendali, pelaku menusukkan pisau tersebut berkali-kali ke tubuh istrinya, AI, hingga korban tersungkur bersimbah darah. Setelah itu, pelaku yang juga mengalami luka di tangan berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun warga yang mendengar keributan segera datang dan berhasil mengamankannya.

Rekonstruksi yang memperagakan sekitar 30 adegan itu memperlihatkan bagaimana pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan sadis. Saat diminta menjelaskan motifnya, IND mengaku menyesal dan menyebut dirinya “gelap mata” karena istrinya menolak rujuk dan tetap bersikeras bercerai.

“Saya gelap mata, Pak. Istri saya terus-menerus minta cerai, padahal saya masih ingin mempertahankan rumah tangga,” ujar pelaku saat memperagakan adegan di hadapan penyidik.

Sementara itu, pengacara pelaku, Asep Hanhan, SH, mengatakan bahwa tindakan kliennya dilakukan secara spontan, bukan direncanakan.

“Dia datang dari Bandung dengan niat baik, ingin memperbaiki hubungan dan mempertahankan rumah tangganya demi anak. Tapi respons istrinya justru membuat emosi pelaku memuncak hingga terjadi penganiayaan,” jelas Asep.

Menariknya, dalam rekonstruksi tersebut korban tidak dihadirkan langsung dan digantikan oleh pemeran pengganti. Menurut Kanit PPA Polres Tasikmalaya, Ipda Josner, hal ini dilakukan untuk menjaga kondisi psikologis korban.

“Kami khawatir jika korban menyaksikan langsung adegan-adegan itu, bisa memicu trauma dan mengingat kembali kejadian yang hampir merenggut nyawanya,” tutur Josner.

Rekonstruksi turut dihadiri oleh pihak kejaksaan, penyidik, dan penasihat hukum tersangka. Dari seluruh adegan yang diperagakan, polisi memastikan bahwa kronologi yang diperagakan sesuai dengan keterangan saksi, korban, dan pelaku.

“Dari 30 adegan yang diperagakan, semuanya sesuai dengan hasil pemeriksaan kami. Ini menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkas Ipda Agus Yusup. (Ayu/CN/Djavatoday)

Kasus Dugaan Penganiayaan Tokoh Agama di Cikatomas Ditangani Polisi

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap seorang tokoh agama di Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, sempat menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di...

Monyet Liar Teror Permukiman di Salawu, Warga Tak Berani Keluar Rumah

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Aksi gerombolan monyet kembali meresahkan warga Kampung Legokkadu, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu. Setelah sebelumnya merusak rumah warga, kini kawanan satwa liar...

Pria di Pancatengah Ditangkap Polisi Usai Curi Uang Agen BRILink Puluhan Juta

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa seorang agen BRILink di Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku...

Modus Pura-pura Isi BBM, Pemuda Gasak Uang SPBU di Singaparna Tasikmalaya

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Aksi pencurian dengan modus berpura-pura mengisi bahan bakar terjadi di sebuah SPBU di wilayah Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Seorang pemuda berinisial FF (23)...

Terbaru