Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Menyusul terjadinya sejumlah kasus keracunan massal yang sempat mencoreng pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa daerah, Polres Tasikmalaya kini mengambil langkah tegas. Setiap menu makanan yang akan dibagikan kepada masyarakat dan pelajar kini wajib menjalani serangkaian uji keamanan pangan di laboratorium forensik kepolisian.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk memastikan bahwa Program MBG benar-benar memberikan manfaat gizi yang aman dan berkualitas, bukan justru menjadi ancaman kesehatan.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya, Aipda Triana Anggasari, S.H., menegaskan bahwa pihaknya menerapkan prosedur operasional standar (SOP) yang sangat ketat dalam setiap tahap pengujian makanan.
“Untuk mencegah keracunan massal, kami menerapkan SOP ketat pada setiap menu yang didistribusikan,” ujar Aipda Triana, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, setiap sampel makanan dari Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) wajib diperiksa setiap hari oleh tim dokter forensik Polres Tasikmalaya. Pemeriksaan dilakukan melalui uji kimia dan organoleptik untuk mendeteksi kemungkinan adanya kandungan berbahaya atau bahan beracun dalam makanan.
“Dokter forensik melakukan uji secara kimia dan organoleptik untuk mengetahui kandungan berbahaya pada setiap sampel makanan,” tambahnya.
Apabila hasil pengujian menunjukkan adanya indikasi bahan berbahaya atau makanan dinilai tidak layak konsumsi, maka makanan tersebut langsung ditolak dan tidak akan didistribusikan kepada penerima manfaat.
Pengawasan keamanan pangan yang dilakukan Polres Tasikmalaya tidak hanya berhenti pada hasil akhir, tetapi mencakup seluruh mata rantai produksi makanan. Setidaknya ada tiga aspek utama yang menjadi perhatian tim forensik dan petugas lapangan, yaitu:
Proses Produksi dan Higienitas — memastikan pengolahan makanan memenuhi standar kesehatan dan kebersihan.
Pengemasan — menjamin makanan tidak terkontaminasi selama proses packaging hingga siap kirim.
Distribusi — memastikan makanan tiba di tangan penerima manfaat dalam kondisi aman, higienis, dan layak konsumsi.
Langkah komprehensif ini diharapkan dapat mencegah risiko keracunan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Program MBG di Tasikmalaya.
Polres Tasikmalaya berharap penerapan SOP pengujian makanan yang ketat ini tidak hanya mampu mengeliminasi kasus keracunan di wilayahnya, tetapi juga dapat menjadi contoh model keamanan pangan nasional yang bisa diadopsi oleh daerah lain dalam pelaksanaan program sosial serupa.
“Dengan pengujian ketat ini, kami berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan aman, bebas dari kasus keracunan, serta menjamin standar keamanan dan kualitas makanan yang tinggi bagi masyarakat,” tutup Aipda Triana. (Ayu/CN/Djavatoday)

