Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Razia lalu lintas yang digelar Satlantas Polres Tasikmalaya di Perempatan Muktamar, Singaparna, Kamis (9/7/2026), berlangsung dengan cara yang tak biasa. Pengendara yang melakukan pelanggaran ringan tidak langsung ditilang, melainkan diajak mengikuti tausiah sebagai bentuk edukasi.
Dalam operasi tersebut, polisi tetap menindak pelanggaran kasat mata di jalan. Namun, bagi pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran ringan seperti tidak memakai helm, lupa mengenakan sabuk pengaman, atau tidak membawa surat kendaraan, petugas memilih pendekatan persuasif.
Para pelanggar ringan diarahkan ke sebuah ruangan untuk mendengarkan tausiah dari ustaz. Materi yang disampaikan bukan soal aturan lalu lintas, melainkan pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara dari sudut pandang agama.
Aminah, salah seorang pengendara yang terjaring razia, mengaku sempat panik ketika dihentikan petugas. Ia saat itu kedapatan mengendarai motor tanpa pelat nomor. Setelah diperiksa, pelat nomor ternyata tersimpan di bagasi karena baru diambil dari bengkel dan belum sempat dipasang.
“Saya kira langsung ditilang. Ternyata malah diberi nasihat sama ustaz. Jadi malu sendiri karena tetap saja itu pelanggaran,” ujar Aminah sambil tersenyum.
Hal serupa dirasakan Ujang, pengendara lain yang terjaring karena tidak mengenakan helm. Ia mengaku tak menyangka razia kali ini justru diisi dengan tausiah tentang bahaya kecelakaan dan pentingnya menjaga keselamatan di jalan.
“Saya pikir bakal langsung ditilang. Ternyata malah diajak dengar ceramah, diingatkan soal bahaya kecelakaan sampai bisa merenggut nyawa. Ya jadi sadar, sekarang harus lebih tertib,” katanya.
Tak hanya memberi edukasi kepada pelanggar, Satlantas Polres Tasikmalaya juga menyiapkan apresiasi bagi pengendara yang tertib. Pengendara yang kedapatan membawa surat lengkap, memakai helm, dan menyalakan lampu kendaraan diberi segelas teh manis oleh petugas.
Salah seorang pengendara, Aris, mengaku senang mendapat apresiasi tersebut. Menurutnya, kelengkapan berkendara memang sudah menjadi kebiasaan karena setiap hari ia harus menempuh perjalanan cukup jauh.
“Alhamdulillah surat lengkap, helm dipakai, lampu juga menyala. Tadi dikasih teh manis sama petugas. Saya memang selalu berusaha lengkap karena sering bepergian jauh,” ujarnya.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Tasikmalaya, Ipda Dian Mardiana, mengatakan pendekatan tersebut merupakan arahan pimpinan agar penindakan di jalan tidak semata-mata identik dengan sanksi.
“Kami tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata. Namun untuk pelanggaran ringan, kami mencoba memberikan pemahaman melalui pendekatan agama agar masyarakat lebih tersentuh kesadarannya,” kata Dian.
Meski begitu, Dian menegaskan pelanggaran berat yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain tetap akan ditindak tegas dengan tilang di tempat. Salah satunya kendaraan dengan knalpot bising atau pelanggaran lain yang mengganggu keselamatan umum.
“Kalau pelanggarannya berat dan membahayakan pengguna jalan lain, tentu tetap kami tindak tegas. Tapi untuk pelanggaran ringan, kami dahulukan edukasi agar masyarakat sadar pentingnya keselamatan,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday )

