Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis mulai mematangkan persiapan menghadapi Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2026, khususnya pada indikator Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Adipati Angganaya, Bapperida Kabupaten Ciamis, Senin (27/7/2026).
Kegiatan itu diikuti pengelola data dan asesor Reformasi Birokrasi dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Sosialisasi dilakukan sebagai bagian dari persiapan evaluasi melalui Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi (SURABI) Jabar 3.0.
Kepala Diskominfo Kabupaten Ciamis, Enda Hidayat, mengatakan kualitas data menjadi salah satu kunci keberhasilan reformasi birokrasi. Karena itu, setiap perangkat daerah perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai penyelenggaraan statistik sektoral.
“Data yang berkualitas merupakan fondasi dalam penyusunan perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, pelaksanaan program hingga proses monitoring dan evaluasi. Karena itu, peningkatan tata kelola data harus menjadi komitmen bersama seluruh perangkat daerah,” ujar Enda.
Menurutnya, pemenuhan dokumen pendukung dalam evaluasi bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi. Lebih dari itu, proses tersebut menjadi upaya membangun sistem pengelolaan data yang semakin baik, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang ingin kita bangun bukan hanya kelengkapan dokumen, tetapi budaya kerja yang berbasis data. Dengan data yang valid dan terstandar, setiap kebijakan yang diambil akan lebih tepat sasaran,” katanya.
Enda menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara pengelola Reformasi Birokrasi, produsen data, Walidata, Pembina Data, hingga seluruh perangkat daerah agar kualitas data terus meningkat.
Dalam sosialisasi tersebut, Bidang Statistik Diskominfo Ciamis memaparkan instrumen Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral yang menjadi dasar penilaian Indeks Pembangunan Statistik. Materi yang disampaikan meliputi penyusunan Standar Data Statistik sesuai Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 10 Tahun 2023, pengisian metadata pada aplikasi INDAH (Indonesia Data Hub), keterisian data prioritas pada Portal Satu Data Ciamis, hingga ketepatan waktu pemutakhiran dan publikasi data.
Peserta juga mendapatkan jadwal konsultasi dan pendampingan dalam proses pengisian metadata maupun data pada aplikasi yang digunakan selama evaluasi.
Sementara itu, Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Ciamis, Ilham Teguh P., menjelaskan pentingnya metadata dalam meningkatkan kualitas statistik sektoral. Ia juga memperkenalkan pemanfaatan aplikasi Romantik BPS dan INDAH BPS sebagai sarana pengelolaan data yang lebih tertib dan terstandar.
“Metadata yang lengkap dan konsisten menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kualitas statistik sektoral. Melalui aplikasi yang tersedia, perangkat daerah diharapkan mampu mengelola data secara lebih sistematis sehingga proses pembaruan maupun pelaporan menjadi lebih mudah,” jelas Ilham.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia sekaligus memperkuat Reformasi Birokrasi.
Dengan tersedianya data yang akurat, mutakhir, terstandar, dan mudah diakses, pemerintah berharap setiap kebijakan pembangunan daerah dapat disusun berdasarkan data yang valid sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Ciamis. (Ayu/CN/Djavatoday)

