Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Kepolisian Resor Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus penculikan bayi yang sempat menggegerkan warga Kabupaten Tasikmalaya. Seorang pria berinisial WD (41) ditangkap kurang dari 24 jam setelah dilaporkan menculik bayi berusia dua bulan.
Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban, WR (41), melaporkan peristiwa penculikan yang dialaminya di kawasan Masjid Agung Singaparna, Kecamatan Padakembang. Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung bergerak cepat dengan membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, mengatakan penyelidikan dilakukan intensif sejak laporan diterima. Dari hasil penelusuran, polisi mendapati informasi keberadaan terduga pelaku berada di luar wilayah Tasikmalaya.
“Tim langsung bergerak malam hari setelah mendapatkan petunjuk lokasi pelaku yang diketahui berada di luar kota,” ujar Josner.
Upaya pengejaran membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, yang berjarak ratusan kilometer dari lokasi kejadian. Bayi yang diculik ditemukan dalam kondisi sehat dan selamat di sebuah rumah kontrakan milik kakak kandung pelaku.
Plt Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, memastikan proses penangkapan berjalan lancar dan korban telah kembali ke pihak keluarga.
“Alhamdulillah, pelaku penculikan bayi berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah laporan masuk. Bayi ditemukan dalam keadaan selamat,” katanya.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif di balik aksi penculikan tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. (Ayu/CN/Djavatoday)

