Berawal dari Media Sosial, Penculikan Bayi di Singaparna Terungkap

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Kasus penculikan bayi laki-laki berusia dua bulan yang terjadi di sekitar Masjid Agung Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya terungkap.

Fakta terbaru menunjukkan, peristiwa tersebut bermula dari perkenalan korban dengan pelaku melalui media sosial, yang kemudian berujung pada kejahatan serius terhadap anak.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya dalam ekspose yang digelar di Gedung Pertemuan Warga (GPW) Mako Polres Tasikmalaya, Senin (9/2/2026).

Plt Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, menjelaskan bahwa tersangka berinisial WD (38) diduga memanfaatkan hubungan personal yang terjalin secara daring dengan korban WR (41), warga Kecamatan Padakembang, untuk kepentingan pribadi.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku memiliki kemampuan mempengaruhi kondisi psikologis korban sejak awal berkenalan di media sosial,” ujar Agus.

Menurutnya, komunikasi intens yang terjalin membuat korban berada dalam tekanan psikologis. Pelaku kerap memanipulasi perasaan korban hingga menimbulkan rasa takut, bersalah, dan ketergantungan emosional.

“Dalam kondisi tersebut, korban sering kali menuruti keinginan pelaku, termasuk saat diminta memberikan materi atau uang,” ungkapnya.

Puncak dari rangkaian peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, saat pelaku nekat membawa kabur bayi korban di sekitar Masjid Agung Singaparna.

Pelaku bahkan mengancam akan mencelakai bayi tersebut apabila korban berteriak atau melapor ke pihak kepolisian.

Usai menculik bayi, pelaku melarikan diri menggunakan bus jurusan Garut–Bandung, lalu membawa korban hingga ke wilayah Kabupaten Cianjur.

Korban sempat berupaya mengejar pelaku hingga ke daerah Cileunyi, Bandung, namun tidak berhasil.

Setelah melakukan berbagai upaya mandiri yang tidak membuahkan hasil, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tasikmalaya.

Berkat kerja cepat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pelaku berhasil diamankan meski berada di luar wilayah hukum Tasikmalaya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, menambahkan bahwa dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian bayi dan dokumen kelahiran.

“Pelaku dijerat Pasal 452 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara,” jelasnya.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya. Ketua KPAID, Ato Rinanto, menilai peristiwa tersebut menjadi peringatan keras bagi masyarakat terkait risiko perkenalan melalui media sosial.

“Kejadian ini menunjukkan bahwa kejahatan bisa berawal dari hubungan daring. Bukan hanya orang dewasa, anak-anak bahkan bayi pun bisa menjadi korban,” kata Ato.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin relasi di dunia maya dan tidak mudah mempercayai orang yang baru dikenal secara daring.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Dinas Sosial PPKB P3A Kabupaten Tasikmalaya, Carmono, memastikan kondisi bayi saat ini dalam pemantauan intensif.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan puskesmas dan bidan desa untuk memastikan kesehatan bayi tetap terjaga, sekaligus memberikan pendampingan psikologis kepada ibu korban.

“Kami pastikan bayi dalam kondisi sehat dan ibu korban mendapatkan pendampingan hingga pulih secara psikologis,” ujar Carmono.

Korban WR menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Polres Tasikmalaya atas upaya cepat dalam mengungkap kasus tersebut.

“Alhamdulillah, saya bisa kembali bersama anak saya. Terima kasih kepada Polres Tasikmalaya,” ucapnya.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam penggunaan media sosial, serta perlunya peran bersama antara keluarga, masyarakat, dan aparat penegak hukum dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kejahatan. (Ayu/CN/Djavatoday.com)

Kasus Dugaan Penganiayaan Tokoh Agama di Cikatomas Ditangani Polisi

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap seorang tokoh agama di Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, sempat menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di...

Monyet Liar Teror Permukiman di Salawu, Warga Tak Berani Keluar Rumah

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Aksi gerombolan monyet kembali meresahkan warga Kampung Legokkadu, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu. Setelah sebelumnya merusak rumah warga, kini kawanan satwa liar...

Pria di Pancatengah Ditangkap Polisi Usai Curi Uang Agen BRILink Puluhan Juta

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa seorang agen BRILink di Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku...

Modus Pura-pura Isi BBM, Pemuda Gasak Uang SPBU di Singaparna Tasikmalaya

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Aksi pencurian dengan modus berpura-pura mengisi bahan bakar terjadi di sebuah SPBU di wilayah Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Seorang pemuda berinisial FF (23)...

Terbaru