Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Mitos atau pamali masih dipegang teguh oleh sebagian masyarakat Kabupaten Ciamis. Seperti masyarakat Dusun Barugbug, Desa Karangampel, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, dilarang makan ikan Bebeong atau ikan baung sejak dulu. Sampai saat ini warga tidak ada yang berani melanggar larangan itu.
Konon, warga Karangampel yang memakan ikan Bebeong bakal terkena petaka, seperti terserang penyakit korengan hingga seret rezeki.
Kepala Desa Karangampel Asep Yudi membenarkan bahwa mitos itu masih dipercaya sebagian masyarakat Dusun Barugbug. Lokasi dusun tersebut hanya berjarak 100 meter dari Sungai Cimuntur.
“Ya betul warga asli Dusun Barugbug dan keturunannya sejak dulu tidak pernah mau makan ikan bebeong. Mereka takut gatal-gatal dan sulit rezekinya. Ini sudah terjadi secara turun-temurun,” ujar Asep Yudi, Rabu (17/1/2024).
Asep Yudi bercerita secara turun temurun, pernah ada warga Barugbug yang nekat makan ikan tersebut.. Warga tersebut tak percaya dengan pamali atau larangan orang tua dulu. Percaya atau tidak, tak berlangsung lama warga itu mengalami gatal-gatal hingga seluruh tubuhnya mengalami korengan hingga membekas.
“Pernah ada warga yang gatal-gatal setelah makan ikan bebeong. Jadi warga Dusun Barugbug pun percaya dengan larangan itu, sehingga tidak ada yang berani lagi sampai sekarang,” jelasnya.
Uus mengatakan mitos itu berlaku hanya untuk ikan bebeong saja. Sedangkan untuk jenis ikan lainnya, warga Dusun Barugbug, Desa Karangampel biasa mengkonsumsi. Seperti ikan nila, gurame dan lainnya.
“Padahal kalau mengkonsumsi ikan lain tidak terjadi apa-apa, tidak merasa gatal-gatal. Hanya tidak boleh makan ikan bebeong saja,” ucapnya.
Warga Tak Berani Melanggar Larangan Makan Ikan Bebeong
Cerita larangan itu sudah mendarah daging untuk warga Desa Karangampel, terutama di blok Dusun Barugbug. Bahkan banyak keturunan Barugbug yang merantau ke berbagai daerah dan tetap tidak ada yang berani.
“Ikan bebeong ini kan jenis ikan sungai. Penyebutannya namanya di daerah lain mungkin berbeda. Tapi masyarakat Karangampel ini sudah pasti akan mengenalinya, sekali pun namanya berbeda dan tidak berani memakannya,” pungkasnya.
Menurut Cerita, larangan makan ikan Bebeong datang dari sesepuh zaman dulu bernama Embah Buyut Malang. Ia melarang warga Bojong Loa atau sekarang Karangampel untuk makan ikan Bebeong. Menurutnya ikan tersebut membawa keberuntungan bagi warga setempat, sehingga keberadaannya harus terjaga kelestariannya.
Apabila yang melanggar larangan tersebut sanksinya bakal menimpa dirinya sendiri. Yakni tubuh penuh korengan serta rezekinya bakal pindah pada orang lain. (Andra/CN/Djavatoday)