Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Warga Cibubuhan Desa Mulyasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis pasang spanduk tuyul. Mereka kesal karena sering kehilangan uang secara misterius. Kepala Desa Mulyasari Didin pun merespons aksi warga itu.
Kepala Desa Mulyasari Didin membenarkan telah mendapat laporan atas kehilangan uang yang dialami warga. Hal itu sebagai bentuk kekesalan warga yang sudah beberapa lama merasa dirugikan.
“Memang saya sudah mendengar banyak yang mengalami kehilangan uang dari Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu. Warga menyebut diduga oleh tuyul. Tapi itu belum tentu betul atau tidaknya,” ungkapnya.
Terlepas dari benar dan tidaknya uang itu oleh tuyul atau bukan, Kepala Desa Mulyasari meminta masyarakat untuk menjaga kondusivitas. Tetap waspada dan hati-hati serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
“Kami tetap mengimbau kepada masyarakat waspada dan juga hati-hati. Jaga kondusivitas, sekarang tahun politik menjelang Pemilu 2024” ungkapnya.
Didin menyarankan kepada masyarakat sebaiknya menyimpan uang di bank. Saat ini akses ke perbankan lebih mudah seiring dengan perkembangan teknologi, dengan menggunakan aplikasi secara online.
“Kalau perlu tinggal ambil saja, kini kan aksesnya lebih mudah. Mencegah terjadinya kehilangan uang, kalau di simpan di rumah,” pungkasnya.
Warga Dusun Cibubuhan Desa Mulyasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis resah, karena kehilangan uang secara misterius. Pemuda dan Karang Taruna Cibubuhan pun kini memasang spanduk dengan narasi tuyul di sejumlah titik.
Spanduk itu ditujukan bagi siapa saja yang konon pemilik tuyul mengingatkan agar tidak memelihara tuyul. Warga pun melakukan berbagai upaya agar kejadian uang hilang misterius tidak lagi terjadi.
Spanduk itu terpasang di beberapa titik strategis pinggir jalan dusun. Ada pun spanduk itu bertuliskan “Mohon kesadarannya kepada pemilik tuyul jangan beraksi lagi di daerah ini… Perbuatan dosa besar”. Di spanduk itu juga dilengkapi dengan gambar sosok mahluk botak atau tuyul.
Ada juga spanduk lainnya yang berukuran kecil dengan tulisan Peringatan Tuyul Dilarang Beroperasi di Wilayah Ini Perbuatan Anda Dosa Besar. (Ayu/CN/Djavatoday)