Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Warga Ciamis yang merantau atau migrasi ke luar daerah paling tinggi di Jabar. Berdasarkan data BPS Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 Jabar, saya migrasi warga Ciamis sebanyak 22,93 persen.
Warga Ciamis yang migrasi tersebut rela meninggalkan kampung halamannya dalam waktu lama untuk mencari penghasilan.
Plt Kadisdukcapil Ciamis Tini Lastiniwati menuturkan menurut data tahun 2020, ada 15.590 warga Ciamis yang merantau untuk bekerja di luar daerah. Meski migrasi seumur hidup, tapi mereka masih sebagai warga Ciamis.
“Dalam pencatatan administrasi kependudukan, kebanyakan masyarakat yang bekerja ke luar daerah itu rata-rata masih menjadi masyarakat Kabupaten Ciamis,” ujar Tini, Senin (27/2/2023).
Berikut 3 kecamatan yang warganya yang paling banyak merantau ke luar daerah. Kecamatan Ciamis ada 1.387 jiwa, Kecamatan Banjarsari ada 1.041 jiwa dan Pamarican sebanyak 1.064 jiwa. Sedangkan sisanya tersebar pada beberapa kecamatan.
“Perlu kami jelaskan bahwa pencatatan kependudukan hitungannya berdasarkan dejure (secara hukum). Jadi kami tidak mengetahui secara pasti berapa persen penduduk yang migrasi. KTP mereka masih sebagai warga Ciamis,” jelasnya.
Tini menyebut warga yang migrasi itu hanya merantau untuk mencari penghasilan. Pada tempat bekerja, warga tersebut sebagai penduduk non permanen. Sedangkan bagi warga yang transmigrasi, penduduk yang bersangkutan pasti pindah ke lokasi baru.
Mereka yang merantau itu akan kembali Ciamis, baik pada momen tertentu seperti lebaran atau waktu lainnya sesuai kehendak.
“Kalau tidak kembali mereka minta surat pindah dari Disdukcapil. Pemkab Ciamis akan mengeluarkan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) yang ditujukan ke lokasi pindah,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)