Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Ciamis Deni Wahyu Hidayat berkomitmen untuk mengantisipasi praktik pungutan liar (Pungli). Bersama Tim Pokja Yustisi Sabee Pungli bertekad mewujudkan Pemerintah Ciamis baik dan bebas dari praktik pungli.
Salah satu upaya untuk mendukung hal itu, dengan memberikan dukungan dana dari Pemkab Ciamis kepada Polres Ciamis dalam hal ini Saber Pungli. Menurutnya, fokus Saber Pungli adalah fokus pada pencegahan dengan sosialisasi dan diseminasi informasi kepada aparat pemerintah. Terutama pada layanan publik seperti sekolah.
“Pentingnya memberikan pemahaman kepada kepala sekolah supaya mereka bisa membedakan antara praktik pungli dan swadaya,” ujar Kabag Hukum Setda Ciamis Deni Wahyu Hidayat.
Menurut Deni, untuk mencegah terjadinya persoalan di sekolah, perlu ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Yakni menekankan bahwa kesepakatan antara orang tua dan komitmen tanpa menentukan tarif. Maka hal tersebut bukan termasuk pungutan liar. Kesepakatan itu juga diketahui kepala sekolah.
“Meskipun fokus utama adalah pendidikan, Saber Pungli juga akan menyelidiki pelayanan publik lainnya,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)