spot_img
Minggu, April 2, 2023
spot_img

Terdakwa Kasus Video Mesum Oknum Guru di Ciamis Divonis 4 Tahun Bui

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Oknum guru berinisial KR, terdakwa kasus video mesum di Ciamis divonis 4 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Ciamis. KR dinyatakan bersalah telah menyebarkan video mesum yang diperankan oleh dirinya bersama selingkuhannya.

Sidang putusan tersebut berlangsung pada Selasa (24/1/2023) . Selain hukuman penjara 4 tahun, terdakwa juga mendapat hukuman denda Rp250 juta subsidair 2 bulan. Terdakwa terjerat pasal 29 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Atas putusan hakim Pengadilan Negeri Ciamis tersebut, penasihat hukum menyatakan pikir-pikir.

Maman Sutarman, penasihat hukum terdakwa menyatakan vonis itu lebih berat dari tuntutan JPU yang hanya 3,5 tahun dengan denda Rp250 juta subsidair 2 bulan.

“Dua Minggu kebelakang JPU membacakan tuntutan 3,5 tahun dengan denda Rp250 juta subsidair 2 bulan. Kemarin tanggal 24 Januari 2023 telah sidang putusan, 4 tahun denda Rp250 juta subsidair 2 bulan,” ujar Maman, Rabu (25/1/2023).

Foto: istimewa

Maman pun menjelaskan, pemberatan terhadap terdakwa merupakan seorang pendidik. Terdakwa menyebarkan video mesum tersebut kepada suami selingkuhannya dan kepada rekan guru lainnya.

“Kami sudah mengajukan pembelaan, intinya dua belah pihak sudah membuat surat pernyataan ada perdamaian. Intinya mengajukan nota pembelaan telah berdamai dalam persidangan. Perdamaian itu ternyata tidak meringankan. Putusannya lebih tinggi dari tuntutan,” kata Maman.

Alasan putusan tersebut lebih berat karena terdakwa telah mencemarkan nama baik dan merupakan seorang pendidik. Padahal terdakwa bisa saja berpikir tidak melakukannya.

“Atas putusan ini kami pun menyatakan sikap pikir-pikir dalam waktu 7 hari, banding atau pun menerima,” kata Maman.

Sebelumnya, dunia pendidikan Kabupaten Ciamis digegerkan dengan beredarnya video mesum oknum guru di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Video mesum tersebut beredar di sebuah grup perpesanan komunitas guru di wilayah Sukadana. Beredarnya video tersebut menjadi perbincangan di kalangan pendidikan. (Ayu/CN/Djavatoday)

Bukit Baros Ciamis: HTM, Camping, hingga Lokasi

Bukit Baros Ciamis merupakan sebuah objek wisata alam sekaligus bumi perkemahan yang letaknya berada di ketinggian. Tempat berkemah yang berlokasi di kaki Gunung Sawal ini resmi beroperasi sejak 2020 oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunaryna. Sejak saat itu, tempat ini makin ramai oleh wisatawan, terlebih penataan tempat ini yang makin rapi menjadi daya tariknya tersendiri. Terutama penataan fasilitas untuk berkemahnya yang berdiri di lahan seluas sekitar lima belas hektare ini.

Disnaker Ciamis Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Telat H-7 Lebaran

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) ingatkan para pengusaha untuk membayar THR (tunjangan hari raya) paling telat pada H-7 lebaran Idul...

Selama Bulan Ramadhan, Bhayangkari Ranting Lakbok Bagikan Takjil

Berita Ciamis (Djavatoday.com) - Bhayangkari ranting Lakbok, Kabupaten Ciamis melaksanakan bagi-bagi takjil kepada pengguna jalan di depan Kantor Polsek Lakbok, Sabtu (1/4/2023). Kegiatan tersebut juga...

Cerita Bupati Diajak Buka Puasa Bersama Makan Pecel di Rumah Warga

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melaksanakan tarawih keliling bersama istrinya ke beberapa daerah. Ada hal unik setiap perjalanannya, salah satunya Bupati Ciamis...
Dispar Disbud Ciamis

Terpopuler

Lainnya