Sabtu, Januari 18, 2025

Terdakwa Kasus Video Mesum Oknum Guru di Ciamis Divonis 4 Tahun Bui

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Oknum guru berinisial KR, terdakwa kasus video mesum di Ciamis divonis 4 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Ciamis. KR dinyatakan bersalah telah menyebarkan video mesum yang diperankan oleh dirinya bersama selingkuhannya.

Sidang putusan tersebut berlangsung pada Selasa (24/1/2023) . Selain hukuman penjara 4 tahun, terdakwa juga mendapat hukuman denda Rp250 juta subsidair 2 bulan. Terdakwa terjerat pasal 29 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Atas putusan hakim Pengadilan Negeri Ciamis tersebut, penasihat hukum menyatakan pikir-pikir.

Maman Sutarman, penasihat hukum terdakwa menyatakan vonis itu lebih berat dari tuntutan JPU yang hanya 3,5 tahun dengan denda Rp250 juta subsidair 2 bulan.

“Dua Minggu kebelakang JPU membacakan tuntutan 3,5 tahun dengan denda Rp250 juta subsidair 2 bulan. Kemarin tanggal 24 Januari 2023 telah sidang putusan, 4 tahun denda Rp250 juta subsidair 2 bulan,” ujar Maman, Rabu (25/1/2023).

Foto: istimewa

Maman pun menjelaskan, pemberatan terhadap terdakwa merupakan seorang pendidik. Terdakwa menyebarkan video mesum tersebut kepada suami selingkuhannya dan kepada rekan guru lainnya.

“Kami sudah mengajukan pembelaan, intinya dua belah pihak sudah membuat surat pernyataan ada perdamaian. Intinya mengajukan nota pembelaan telah berdamai dalam persidangan. Perdamaian itu ternyata tidak meringankan. Putusannya lebih tinggi dari tuntutan,” kata Maman.

Alasan putusan tersebut lebih berat karena terdakwa telah mencemarkan nama baik dan merupakan seorang pendidik. Padahal terdakwa bisa saja berpikir tidak melakukannya.

“Atas putusan ini kami pun menyatakan sikap pikir-pikir dalam waktu 7 hari, banding atau pun menerima,” kata Maman.

Sebelumnya, dunia pendidikan Kabupaten Ciamis digegerkan dengan beredarnya video mesum oknum guru di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Video mesum tersebut beredar di sebuah grup perpesanan komunitas guru di wilayah Sukadana. Beredarnya video tersebut menjadi perbincangan di kalangan pendidikan. (Ayu/CN/Djavatoday)

PSGC Ciamis Bangkit, Tundukkan PSDS Deli Serdang dengan Skor Telak 5-1

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- PSGC Ciamis akhirnya meraih kemenangan manis setelah dua kekalahan beruntun. Dalam lanjutan Grup A Liga Nusantara 2024/2025, PSGC Ciamis berhasil mengalahkan...

Manis dan Segar! Es Teller Jadi Primadona di Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Cuaca panas di siang hari memang paling pas dinikmati dengan minuman yang manis dan segar. Es teller, dengan kombinasi buah-buahan segar,...

Damkar Ciamis Berhasil Evakuasi Biawak di Kawasan Pasar Manis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Petugas Damkar Kabupaten Ciamis berhasil mengevakuasi seekor biawak yang ditemukan di sebuah ruko di kawasan Pasar Manis Ciamis. Adapun evakuasi tersebut berlangsung,...

Forum Konsultasi Publik RKPD Ciamis 2026: Menggali Aspirasi untuk Pembangunan Daerah

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk membahas rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah...

Terbaru