Sabtu, Februari 15, 2025

Terdakwa Kasus Susur Sungai di Ciamis Dituntut 5 Tahun Penjara

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Rofiah, terdakwa kasus insiden susur sungai yang menewaskan 11 orang siswa MTs Harapan Baru Ciamis dituntut 5 tahun penjara oleh JPU (jaksa penuntut umum).

Sidang dengan agenda tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Rabu (1/2/2023). Sidang berlangsung cukup cepat, jaksa hanya membacakan beberapa fakta persidangan dan tuntutan.

Pada sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan agar majelis hakim Pengadilan Negeri Ciamis memutuskan, menyatakan terdakwa Rofiah terbukti secara sah dan menyakinkan atas kesalahan atau kealfaannya yang ada dalam dakwaan tunggal pasal 359 KUHPidana.

Mendengar tuntutan tersebut maksimal, terdakwa kasus susur sungai pun langsung menangis histeris. Hingga sidang selesai, terdakwa masih menangis sampai ruang tahanan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani dan memerintahkan terdakwa tetap ditahan,” ujar JPU dalam sidang.

Adapun yang menjadi pertimbangan JPU, hal yang memberatkan, akibat kelalaian terdakwa mengakibatkan banyak korban meninggal dunia 11 siswa siswi MTs Harapan Baru Cijantung.

“Hal yang meringankan terdakwa menyesali perbuatannya dan tidak pernah dihukum sebelumnya,” ungkap JPU.

Yuliarti, Jaksa penuntut umum, usai sidang mengatakan ada beberapa pertimbangan tuntutan tersebut maksimal. Pertama hal yang memberatkan korban meninggal dunia 11 orang. Kemudian belum adanya perdamaian antara keluarga dengan terdakwa kasus susur sungai.

“Korbannya banyak 11 orang meninggal dunia. Makanya tuntutannya maksimal. Terlebih dari itu kan pihak keluarga korban sampai sidang kali ini pada fakta persidangan menuntut yang seadil adilnya. Belum ada musyawarah mufakat, belum ada perdamaian,” ucapnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Balad Galuh Dukung Penuh PSGC Ciamis Taklukkan Tornado FC

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Laga ketiga babak enam besar menjadi momen krusial bagi PSGC Ciamis saat bertandang ke markas Tornado FC. Kemenangan menjadi target utama, bukan...

Seperti di Makkah, Pedagang di Masjid Agung Ciamis Tutup Saat Waktu Salat Berjamaah

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Seperti di Makkah, di mana seluruh pedagang menghentikan aktivitas mereka saat waktu salat berjamaah tiba, kebiasaan serupa kini mulai diterapkan di...

Jadwal Upacara Tradisi Mapag Ramadan di Kabupaten Ciamis Tahun 2025

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Menjelang bulan suci Ramadan, berbagai upacara adat dan tradisi budaya rutin digelar di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Upacara Tradisi Mapag Ramadan...

Ratusan Warga Ciamis Jadi Pekerja Migran Indonesia di Tahun 2024

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis mencatat bahwa ratusan warga Ciamis bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada tahun 2024. Kepala Bidang...

Terbaru