Sabtu, Juli 27, 2024

Terdakwa Kasus Susur Sungai di Ciamis Dituntut 5 Tahun Penjara

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Rofiah, terdakwa kasus insiden susur sungai yang menewaskan 11 orang siswa MTs Harapan Baru Ciamis dituntut 5 tahun penjara oleh JPU (jaksa penuntut umum).

Sidang dengan agenda tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Rabu (1/2/2023). Sidang berlangsung cukup cepat, jaksa hanya membacakan beberapa fakta persidangan dan tuntutan.

Pada sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan agar majelis hakim Pengadilan Negeri Ciamis memutuskan, menyatakan terdakwa Rofiah terbukti secara sah dan menyakinkan atas kesalahan atau kealfaannya yang ada dalam dakwaan tunggal pasal 359 KUHPidana.

Mendengar tuntutan tersebut maksimal, terdakwa kasus susur sungai pun langsung menangis histeris. Hingga sidang selesai, terdakwa masih menangis sampai ruang tahanan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani dan memerintahkan terdakwa tetap ditahan,” ujar JPU dalam sidang.

Adapun yang menjadi pertimbangan JPU, hal yang memberatkan, akibat kelalaian terdakwa mengakibatkan banyak korban meninggal dunia 11 siswa siswi MTs Harapan Baru Cijantung.

“Hal yang meringankan terdakwa menyesali perbuatannya dan tidak pernah dihukum sebelumnya,” ungkap JPU.

Yuliarti, Jaksa penuntut umum, usai sidang mengatakan ada beberapa pertimbangan tuntutan tersebut maksimal. Pertama hal yang memberatkan korban meninggal dunia 11 orang. Kemudian belum adanya perdamaian antara keluarga dengan terdakwa kasus susur sungai.

“Korbannya banyak 11 orang meninggal dunia. Makanya tuntutannya maksimal. Terlebih dari itu kan pihak keluarga korban sampai sidang kali ini pada fakta persidangan menuntut yang seadil adilnya. Belum ada musyawarah mufakat, belum ada perdamaian,” ucapnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Jelang HUT RI, Sejumlah Pedagang Bendera dan Umbul-umbul Mulai Bertebaran di Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Menjelang HUT RI pada bulan Agustus mendatang, sejumlah pedagang bendera dan umbul-umbul tahunan mulai bertebaran di Ciamis. Salah satunya di sepanjang ruko...

Tabung Gas Melon Meledak di Ciamis, Momon Alami Luka Bakar

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Tabung gas elpiji 3 kilogram meledak di Dusun Sukahurip, Desa Talagasari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis. Akibat kejadian itu, seorang warga bernama...

Para Lansia di Desa Baregbeg Ciamis Diperiksa Kesehatan

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Desa Baregbeg, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis bersama Posbindu mengelar penyuluhan Penyakit Tidak Menular ( PTM) dan pemeriksaan kesehatan Lansia. Kegiatan...

Investasi Akhirat, Yuk Bantu Pembangunan Masjid Hidayatul Amal di Ciwalung Baregbeg Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Warga Dusun Ciwalung, Desa Baregbeg, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, tengah membangun Masjid Hidayatul Amal. Proses pembangunannya kini mencapai 20 persen. Panitia pembangunan...
IMG-20240721-WA0006
IMG-20240721-WA0006

Terpopuler

Lainnya