Rabu, Mei 1, 2024

Siasat Pengedar Narkoba di Ciamis, Dikubur dalam Tanah Lalu Dikirim Maps

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Menjelang natal dan tahun baru 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis berhasil mengungkap peredaran narkoba. Tiga orang pelaku pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang berhasil diringkus atas laporan dari masyarakat.

Polisi menyita sebanyak 25,68 gram sabu-sabu dari tersangka AA. Kemudian dari pelaku MAS, polisi mengamankan 12,77 gram ganja kering. Sedangkan dari IS, polisi menemukan 1.000 obat sediaan farmasi jenis hexymer dan obat lainnya.

“Dalam beberapa Minggu ini kami berhasil mengungkap peredaran narkoba berupa ganja, sabu dan juga obat terlarang. Kami amankan 3 orang pelaku dan saat ini dalam pengembangan,” ujar Kasat Narkoba Polres Ciamis Iptu Budhi.

Modus yang dilakukan tersangka dalam mengedarkan narkoba di Ciamis terbilang unik guna mengelabui petugas. Seperti tersangka AA yang menimbun sabu-sabu di dalam tanah. Selanjutnya tersangka mengirim lokasi maps tempat barang haram itu di simpan kepada pemesan atau pembeli.

“Diedarkan dengan cara ditempel. Ditimbun di tanah dan ditempel di beberapa tempat. Melalui online lalu dikasih maps oleh pelaku,” ungkapnya.

Tak hanya itu, tersangka pun mengemas sabu-sabu yang ditimbun tersebut ke dalam bekas kemasan kopi dan juga bumbu mi instan. Polisi pun menemukan sabu-sabu dalam paket besar dan kecil saat menggeledah rumah tersangka AA warga Tasikmalaya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu-sabu itu rencananya akan diedarkan menjelang tahun baru 2024.
Ada pun para tersangka dijerat dengan pasal berbeda. AA dijerat Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

MAS dijerat Pasal 111 ayat 1 UU RI nomor 34 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya penjara minimal 4 tahun dan paling lama 12 tahun. Sedangkan untuk IS dipersangkakan Pasal 138 ayat 3 dan ayat 3 dengan ancaman penjara 5 tahun. (Ayu/CN/Djavatoday)

Upaya Polsek Sukadana Polres Ciamis Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Jajaran personel Polsek Sukadana Polres Ciamis terus berupaya menjaga kondusivitas wilayah dan antisipasi gangguan Kamtibmas. Salah satunya intens melakukan koordinasi dan komunikasi...

Update Gempa Garut 6,2 M, 115 Rumah di Ciamis Rusak dan 7 Keluarga Mengungsi

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Gempa berkeliaran 6,2 M yang mengguncang Kabupaten Garut pada Sabtu (27/4/2024) malam menimbulkan dampak cukup besar. Kini ada 115 rumah dan...

Rowo Jombor Klaten, Nikmati Kuliner di Warung Apung

Rowo Jombor Klaten merupakan sebuah objek wisata alam yang menyuguhkan keindahan danau dengan konsep wisata kuliner. Setiap wisatawan bisa menikmati keindahan danau atau rawa...

Curug Pinang Baturraden, Nyaman untuk Piknik dan Barbekuan!

Curug Pinang Baturraden merupakan salah satu objek wisata yang meramaikan khazanah pariwisata Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Objek wisata ini menyuguhkan keindahan air terjun dengan...

Terpopuler

Lainnya