Jumat, Oktober 11, 2024

Sepanjang 2023, Disdukcapil Ciamis Catat 8 Pasang Perkawinan Non Muslim

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Disdukcapil Ciamis mencatat sepanjang tahun 2023 hanya mencatat perkawinan sebanyak 8 pasang non muslim. Padahal berdasarkan data konsilidasi bersih (DKB) Kemendagri, ada 2.158 non muslim di Ciamis.

Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan Muhamad Supyan memprediksi dalam kurun waktu setahun pasangan non muslim yang melangsungkan pernikahan lebih dari 8 pasang. Untuk itu, Yayan mengimbau kepada warga non muslim di Ciamis supaya mengurus akta perkawinan di Disdukcapil Ciamis.

Yayan menegaskan, pengurusan akta perkawinan bukan hanya bagi non muslim yang akan melangsungkan perkawinan. Namun juga non muslim lain yang belum punya akta perkawinan.

“Kami imbau agar segera mengurusnya ke Disdukcapil. Kemungkinan masih banyak mereka yang sudah melangsungkan perkawinan tapi belum tercatat secara pemerintahan yang ditandai dengan belum memiliki akta perkawinan yang dikeluarkan Disdukcapil,” jelas Yayan.

Menurutnya, akta perkawinan dari Disdukcapil sama fungsinya dengan Buku Nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) untuk umat islam.

“Intinya akta tersebut harus dimiliki non muslim. Sama dengan halnya Buku Nikah. Itu sangat dibutuhkan kegunaannya untuk urusan administrasi kependudukan,” jelasnya.

Yayan menjadikan, warga non muslim yang berkeluarga tapi belum punya akta perkawinan dari Disdukcapil sama dengan orang muslim menikah tapi tidak punya buku nikah dari KUA atau nikah siri.

Disdukcapil Ciamis pun melakukan sosialisasi kepada warga non muslim mengenai hal itu. Juga dengan menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Dasar pemberlakuan akta perkawinan tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 tentang persyaratan dan tatacara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, utamanya Bab 3 Pasal 39.

Ada pun keuntungan warga non muslim yang mengurus akta perkawinan di Disdukcapil dapat memudahkan pengurusan administrasi. Seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran.

“Kami juga memberikan layanan jemput bola bagi pasangan non muslim yang mau mengurus akta perkawinan. Syaratnya seperti KTP, KK, dan sertifikat perkawinan sebagai bukti nikah,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Mengenal Bendungan Leuwikeris, Proyek Strategis di Ciamis untuk Ketahanan Air

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Bendungan Leuwikeris merupakan proyek strategis nasional yang terletak di Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Bendungan ini dirancang untuk mengatasi berbagai...

Tugas Damkar Ciamis Bukan Hanya Tangani Kebakaran, Evakuasi Satwa hingga Turun ke Jurang

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pos Damkar WMK Kawali melakukan evakuasi terhadap seorang remaja yang terjatuh ke jurang di Jalan Kawali-Cikijing, Desa Purwasari, Kabupaten Ciamis. Korban,...

Petugas Pos WMK Kawali Berhasil Evakuasi Korban yang Masuk Jurang

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Petugas Damkar dari Pos WMK Kawali berhasil mengevakuasi orang yang masuk jurang di Jalan Kawali - Cikijing tepatnya di Desa Purwasari,...

Cileueur River Walk: Hidden Gem di Pusat Kota Ciamis yang Belum Banyak Dikenal

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Di jantung kota Ciamis, terdapat sebuah tempat tersembunyi yang menawarkan suasana tenang dan indah, namun masih jarang diketahui masyarakat luas. Tempat...
TBM Cibeber
KPU Banjar - Nomor Urut
TBM Cibeber
KPU Banjar - Nomor Urut

Terpopuler

Lainnya