Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Seorang Lansia Samsuri (70) warga Ciamis, Jawa Barat, tewas diduga dianiaya oleh anaknya yang mengalami gangguan jiwa berinisial SU (43). Terjadi di Desa Sidaharja, Kecamatan Lakbok, pada Senin (22/5/2023).
Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Iptu Agus Hartadin menyatakan pihaknya mendapat laporan dari warga adanya kejadian penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Polisi pun langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
“Pelakunya diduga adalah anak korban. Dari keterangan masyarakat, pelaku ini memiliki riwayat gangguan jiwa,” ungkap Kapolsek Lakbok.
Perisitwa itu berbuka ketika korban pulang dari sawah sekitar pukul 12.00 WIB. Korban pulang sambil membawa cangkul. Kemudian korban pun menghampiri anaknya yang berada di belakang rumah. Entah apa yang terjadi, warga menemukan korban sudah tergeletak.
“Dugaan pelaku melakukan penganiayaan menggunakan cangkul. Jadi barang bukti yang kami amankan adalah cangkul milik korban,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, lansia tersebut tewas karena mengalami luka pada bagian kepala. Terutama pada bagian jidat, belakang telinga sebelah kiri dan di dagu sebelah kiri. Warga sempat membawa korban ke puskesmas terdekat. Namun sayangnya nyawa korban sudah tidak tertolong.
“Untuk pelaku sudah kami amankan ke Mapolsek Lakbok, guna penanganan selanjutnya,” jelas Kapolsek.
Sedangkan untuk motif penganiayaan tersebut, polisi pun belum dapat memastikannya. Namun menurut informasi dari saksi, pelaku ini sudah mengalami gangguan jiwa selama kurang lebih 10 tahun. Setiap ditinggal orang tuanya pergi, pelaku selalu diikat di rumahnya. Kabarnya, pelaku yang mengalami gangguan jiwa tersebut sering ngamuk.
“Untuk memastikan kebenarannya, kami dari kepolisian akan koordinasi dengan Polres Ciamis. Kemudian memeriksa kesehatan pelaku dengan melibatkan dokter jiwa rumah sakit jiwa,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)