Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sebuah rumah permanen di Dusun Desa, RT 004 RW 001, Desa Margaharja, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, hangus terbakar pada Rabu (5/8/2026) siang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP Kabupaten Ciamis, Budi Rahmat, mengatakan laporan kebakaran diterima Pos Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Rancah sekitar pukul 13.30 WIB. Petugas kemudian langsung bergerak menuju lokasi.
“Laporan kami terima pukul 13.30 WIB dan petugas tiba di lokasi sekitar pukul 13.45 WIB. Dengan waktu respons 15 menit, tim langsung melakukan pemadaman agar api tidak meluas ke bangunan di sekitarnya,” ujar Budi Rahmat, Rabu.
Rumah yang terbakar diketahui milik Kurnia (65), Deni Cakra (27), dan Rudi Kurhayadi (38), warga Desa Margaharja. Bangunan berukuran sekitar 19 x 8 meter itu dilalap api saat pemilik rumah sedang menjahit di dalam rumah.
Berdasarkan hasil pendataan petugas, api pertama kali terlihat sudah membesar disertai kepulan asap tebal. Kobaran api kemudian dengan cepat merambat ke seluruh ruangan hingga bagian atap karena di dalam rumah terdapat banyak material yang mudah terbakar.
Seorang pegawai Puskesmas Sukadana bernama Ida Risna Yunia yang melihat kejadian tersebut segera menghubungi Pos WMK Rancah untuk meminta bantuan.
Budi mengatakan, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari pembakaran sekam yang kemudian memicu munculnya api hingga menjalar ke bangunan.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari aktivitas pembakaran sekam. Penyebab pastinya masih berdasarkan hasil pendataan di lapangan, namun yang terpenting api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke bangunan lain,” katanya.
Dalam proses penanganan, Damkar Ciamis mengerahkan tiga armada, terdiri atas dua unit mobil pemadam dan satu mobil tangki penyuplai air. Sebanyak 11 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB. Setelah api padam, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa, sekaligus mendata dampak kebakaran sebagai bahan laporan.
Selain personel Damkar, penanganan kebakaran juga melibatkan Babinsa, Polsek Sukadana, aparat desa, Kecamatan Sukadana, PLN, Puskesmas Sukadana, Baznas, Tagana, serta warga setempat yang turut membantu proses pemadaman.
Budi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas yang menggunakan api terbuka, terutama pada musim kemarau ketika kondisi lingkungan lebih kering dan mudah terbakar.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan api tanpa pengawasan. Jika terjadi kebakaran atau keadaan darurat lainnya, segera laporkan melalui layanan darurat 112 atau hubungi Pos Damkar terdekat agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

