Senin, September 23, 2024

Pemkab Ciamis Akan Salurkan Bantuan Tunai, Ini Kriteria Penerimanya

Berita Ciamis (Djavatoday.com) – Pemerintah Kabupaten Ciamis akan salurkan bantuan sosial tunai dalam rangka dampak inflasi tahun anggaran 2022.

Bantuan tersebut berupa uang tunai dengan nominal Rp 150 ribu per orangnya.

Bantuan tunai itu rencananya akan salurkan pada bulan Oktober mendatang oleh setiap desa dan Kelurahan di Kabupaten Ciamis.

Hal ini sebagai bentuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan nomor 134/PMK tentang belanja wajib dampak inflasi tahun anggaran 2022.

Berdasarkan data, ada sebanyak 9.730 keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan tersebut.

Adapun kriteria penerima bantuan tersebut adalah masyarakat yang tidak menerima bantuan apapun baik PKH, BLT BBM, BPNT dan juga bantuan lainnya.

Prioritaskan bagi masyarakat dalam bidang transportasi, perdagangan dan pertanian. Dari transportasi itu ojek, sopir angkutan umum dan kernet serta lainnya.

Sedangkan untuk bidang perdagangan itu PKL, warung kecil dan lainnya, sementara untuk bidang pertanian yaitu petani.

Total bantuan tersebut sebesar Rp 4.378.500.000 dari anggaran perubahan tahun 2022. Jadi per KPM itu menerima Rp 150 ribu selama 3 bulan jadi Rp 450 ribu total seluruhnya.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengatakan hal ini mengingat banyaknya laporan dari Kepala Desa dan juga Kelurahan karena masih ada warga yang tidak menerima bantuan.

Maka dari itu, kriteria bantuan tunai dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022 ini untuk masyarakat yang tidak menerima bantuan apapun.

“Kita telah sampaikan dan sosialisasikan kepada Kepala Desa dan juga Kelurahan untuk dapat mengusulkan calon penerima yang tidak dapat bantuan,” katanya, Selasa (20/9/2022).

Menurutnya, adapun kouta bantuan ini akan salurkan kepada KPM sebanyak 9.730 orang di Kabupaten Ciamis.

Maka dari itu, untuk setiap Desa dapat mengusulkan 35 orang KPM sedangkan Kelurahan itu 100 orang.

“Ini harus segera mengusulkan kepada Dinas Sosial Ciamis paling lambat itu hari Jumat (23/9/2022) nanti, data tersebut harus sudah ada,” tuturnya.

Herdiat berharap meskipun bantuan ini nominalnya kecil mudah-mudahan saja dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkannya.(AA/AA/Djavatoday.com)

Pasangan Herdiat-Yana Resmi Ditetapkan Calon Tunggal di Pilbup Ciamis 2024

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- KPU Ciamis menetapkan pasangan Herdiat Sunarya dan Yana D Putra sebagai calon tunggal Bupati dan wakil Bupati Ciamis untuk Pilbup Ciamis...

ANBK Sekolah dasar Ciamis Siap Dilaksanakan, Ini Jadwal Lengkapnya

Berita Ciamis (Djavatoday.com)- Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK Sekolah Dasar (SD) tahun 2024 di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, siap dilaksanakan. Untuk simulasi ANBK...

Liga 3 2024/2025, Herry Kiswanto Resmi Jadi Pelatih PSGC Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Herry Kiswanto resmi menjadi pelatih kepala PSGC Ciamis menggantikan Heri Rafni Kotari. Manajemen PSGC menunjuk Herry Kiswanto untuk mengarungi Liga 3...

Museum Fosil Tambaksari Ciamis Kian Menarik untuk Dikunjungi

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Museum Fosil Tambaksari di Jalan Tambaksari-Rancah, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, kini lebih menarik untuk dikunjungi. Setelah Pemkab Ciamis melalui Disbudpora kerja...
TBM Cibeber
TBM Cibeber
TBM Cibeber
TBM Cibeber

Terpopuler

Lainnya