Jumat, April 26, 2024

Pemerintah Desa di Kabupaten Ciamis Siap Laksanakan PPKM Mikro

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Desa di Kabupaten Ciamis siap melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro pada 9 Februari-22 Februari 2021.

Sekretaris Apdesi Kabupaten Ciamis M Abdul Haris menyatakan pihaknya baru menerima instruksi PPKM Mikro tersebut. Sehingga perlu sosialisasi kepada masyarakat terkait teknis pelaksanaanya.

Dalam hal ini, Pemerintah Desa di Ciamis pun kemungkinan akan melakukan musyawarah terlebih dulu dengan pihak terkait di desa, dari BPD hingga RT/RW. Kemudian untuk pemberlakukan PPKM Mikro ini akan dibuat Perdes.

“Tentunya sosialisasi dulu sebelum diterapkan. Sosialisasi dan musyawarah terlebih dahulu. Ini kan baru kemarin diinstruksikan sehingga perlu diinformasikan kepada masyarakat,” ujar Haris yang juga Kades Karangkamulyan Cijeungjing, Senin (8/2/2021).

Haris mengatakan menindaklanjuti PPKM Mikro ini, Pemerintah Desa di Kabupaten Ciamis pada intinya sudah siap melaksanakannya. Terutama keberadaan Posko Penanganan Covid-19 sudah siap. Karena memang sebelum ada instruksi ini, Posko sudah didirikan sudah cukup lama. Namanya pun sudah ganti dari Posko Relawan Covid-19 kini menjadi Posko Covid-19 terpadu.

“Sejak pelaksanaan PSBB atau PSBM, Posko Covid-19 di desa-desa sudah ada dan siap siaga 24 jam. Tapi untuk saat ini memang ada kendala dari anggaran karena belum turun, semua melakukan sementara secara swadaya,” katanya.

Haris menjelaskan, secara umum baik PPKM sebelumnya dan kini Mikro teknisnya hampir sama. Yang berbeda hanya pada lingkupnya lebih kecil sampai ke desa. Seperti pembatasan hajatan, warung dan rumah makan. Serta tidak boleh ada keramaian. Serta tetap melaksanakan protokol kesehatan.

“Memang bagi Pemerintah Desa, PPKM Mikro ini cukup berat tapi akan dilaksanakan secara maksimal,” terangnya.

Kepala Desa Imbanagara Raya Ciamis Tarwan Ruhiawan pun menyatakan siap PPKM Mikro. Pemerintah Desa Imbanagara Raya telah mempersiapkannya. Mulai dari Posko Covid-19 dan tempat isolasi mandiri terpusat dari desa untuk pasien Covid-19 yang tidak bergejala.

“Itu kebijakan dari pemerintah, jadi kita harus siap melaksanakannya. Hanya saja untuk teknis jelaskan kita masih menunggu dari Pemkab Ciamis,” pungkasnya. (CN/Djavatoday)

Calhaj di Kecamatan Baregbeg Ciamis Usianya Rata-rata Muda, Ada yang 23 Tahun

Djavatoday.com,- Calon jemaah haji (Calhaj) asal Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis pada tahun 2024 usianya rata-rata berusia muda, bahkan ada yang usianya 23 tahun. Hal tersebut...

Pastikan ASN Netral dalam Pilkada, PMII STITNU datangi Pemda Pangandaran

Djavatoday.com,- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STITNU Al Farabi Pangandaran mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Selasa (23/4/2024). Dalam pertemuan tersebut, mereka menyuarakan pentingnya netralitas...

Tiga Desa di Cikoneng Ciamis Dilanda Longsor, Satu Rumah dan Jalan Terdampak

Djavatoday.com,- Akibat hujan deras, sebanyak tiga desa di Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis dilanda tanah longsor. Bahkan, ada satu rumah tertimpa material longsor, Kamis (25/4/2024). Adapun...

Tebing di Sadananya Ciamis Longsor, Satu Rumah Terancam

Djavatoday.com,- Tebing sepanjang 6 meter dengan tinggi 8 meter dan lebar 4 meter di Desa Sadananya, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis longsor, Rabu (24/4/2024). Dampak tebing...

Terpopuler

Lainnya