Sabtu, Februari 15, 2025

Pekan Depan, Pemkab Ciamis Siap Gelar Uji Coba PBM Tatap Muka

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Angka kasus penambahan COVID-19 di Ciamis saat ini cukup landai. Hal ini membuat Pemkab Ciamis memutuskan untuk menggelar uji coba pembelajaran atau PBM tatap muka. Pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka ini akan dilaksanakan selama dua minggu mulai tanggal 19 April – 8 Mei 2021.

Kepala Dinas Pendidikan Kab Ciamis Asep Saeful Rahmat mengatakan Uji coba sekolah tatap muka dimulai untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

“Pelaksanaan sekolah tatap muka ini akan dilaksanakan dua minggu selama bulan Ramadhan,” katanya.

Menurutnya dalam rakor yang dilaksanakan kemarin, Bupati Ciamis telah memberikan kesempatan untuk pelaksanaan uji coba PBM tatap muka di bulan Ramadhan.

“Alhamdulillah lebih cepat dari sebelumnya. Pelaksanaan uji coba sekolah tatap muka ini tetap harus mempedomani protokol kesehatan,” ujarnya.

Terkait hal tersebut kata Asep pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenag dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk mempersiapkan ketentuan dalam pelaksanaan uji coba tersebut.

“Teknis uji coba sekolah tatap muka ini hanya untuk kelas atas saja. Untuk SD hanya kelas 5 dan kelas 6. Jenjang SMP hanya kas 7 dan 8. Kelas 10 dan 11 untuk jenjang SMA,” tutur Asep.

PBM Tatap Muka sesuai Zonasi

Asep menuturkan selain tingkatan kelas, pelaksanaan uji coba sekolah tatap muka juga berdasarkan zonasi. Hanya sekolah yang berada di zona hijau yang bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka.

“Pembatasan zonasi juga berlaku bagi siswa dan guru. Apabila siswa dan guru berada dj zona merah sementara sekolah di zona hijau tetap tidak diperbolehkan datang. Dan pembelajaran tetap dengan daring,” jelasnya.

Ketentuan lainnya bagi guru yang belum melaksanakan vaksinasi belum diperbolehkan untuk mengajar.

“Kita terapkan aturan pemerintah terkait vaksinasi guru sebagai salah satu syarat untuk dilaksanakannya sekolah tatap muka. Selain itu apabila ada orang tua siswa yang tidak mengijinkan anaknya ikut tatap muka juga tidak boleh dipaksa,” kata Asep.

Untuk pengaturan pembelajarannya, dibatasi 50 persen dari jumlah siswa setiap kelasnya. Pembelajaran juga bisa dilakukan dalam dua shif pagi dan sore atau satu shif setiap harinya.

“Pembelajaran dilaksanakan 3 kali pertemuan dalam seminggu. Pengaturan jarak duduk siswa juga harus diperhatikan sesuai protokol kesehatan,. Setelah pelaksanaan uji coba PBM tatap muka berjalan akan dilakukan evaluasi untuk menentukan langkah berikutnya,” ucapnya. (AY/CN/Djavatoday)

Balad Galuh Dukung Penuh PSGC Ciamis Taklukkan Tornado FC

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Laga ketiga babak enam besar menjadi momen krusial bagi PSGC Ciamis saat bertandang ke markas Tornado FC. Kemenangan menjadi target utama, bukan...

Seperti di Makkah, Pedagang di Masjid Agung Ciamis Tutup Saat Waktu Salat Berjamaah

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Seperti di Makkah, di mana seluruh pedagang menghentikan aktivitas mereka saat waktu salat berjamaah tiba, kebiasaan serupa kini mulai diterapkan di...

Jadwal Upacara Tradisi Mapag Ramadan di Kabupaten Ciamis Tahun 2025

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Menjelang bulan suci Ramadan, berbagai upacara adat dan tradisi budaya rutin digelar di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Upacara Tradisi Mapag Ramadan...

Ratusan Warga Ciamis Jadi Pekerja Migran Indonesia di Tahun 2024

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis mencatat bahwa ratusan warga Ciamis bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada tahun 2024. Kepala Bidang...

Terbaru