Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dalam melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2022, Satlantas Polres Ciamis mengedepankan sisi humanis. Alih-alih memeriksa kelengkapan kendaraan, Polisi Lalu Lintas Ciamis ini lebih banyak memberikan edukasi kepada pengendara.
Salah satu bentuk edukasi dengan membagikan pamflet imbauan tertib lalu lintas. Mereka menyebarkan pamflet tersebut di kawasan Simpang Sindangkasih dan Simpang Imbanagara, Selasa (4/10/2022).
Selain pemberian pamflet, Polantas juga melakukan pemasangan banner bertuliskan edukasi tertib berlalu lintas dan Pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri membudayakan tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Iman Hermawan dan Kanit Kamsel Ipda Haryanto selaku perwira pengendali lapangan memimpin kegiatan ini. Sementara anggota yang terlibat kali ini dari Unit Kamsel dan ASN Satlantas Polres Ciamis.
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Iman Hermawan mengatakan pihaknya saat ini sedang melaksankan Operasi Zebra Tahun 2022. Kasat meminta masyarakat pengendara untuk tertib lalu lintas saat berkendara.
“Kami mengedepankan sisi humanis dengan memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengendara. Supaya mereka lebih taat terhadap tata tertib lalu lintas,” ujar Kasat.
Kasan menjelaskan adapun sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Lodaya 2022 ini antara lain penggunaan ponsel bagi pengendara. Pengendara dibawah umur dan berboncengan lebih dari 1 orang. Tidak menggunakan helm SNI, mengkonsumsi alkohol saat berkendara, dan melawan arus serta melebihi batas kecepatan.
“Operasi Zebra Lodaya ini selama 14 hari, dari tanggal 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022. Upaya preventif dan preemtif dengan sisi humanis Polri kami ke depankan supaya terciptanya Kamseltibcar Lantas untuk hukum Polres Ciamis,” kata AKP Asep Iman Hermawan.
AKP Asep Iman Hermawan menuturkan operasi zebra ini bertujuan meminimalisir pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Harapannya terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang mantap di wilayah hukum Polres Ciamis. (Ayu/CN/Djavatoday)