Berita Ciamis (Djavatoday.com) – Setelah libur lebaran, kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis diserbu warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan.
Warga yang datang ke kantor Dinas Dukcapil Ciamis tiada lain yakni melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan KK serta Adminduk lainnya.
Plt. Kepala Dinas Dukcapil Ciamis, Tini Lastiniwati mengatakan, setelah libur lebaran banyak masyarakat Ciamis yang datang ke Kantor.
“Iya setiap hari itu kita selalu melayani kurang lebih ada sebanyak 200 sampai 300 orang. Kalau hari biasa itu hanya 100 sampai 200 orang saja,” katanya, Jumat (5/5/2023).
Menurutnya, kebanyakan masyarakat yan datang itu untuk melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP untuk para pemula.
“Iya betul paling banyak itu ingin membuat e-KTP pemula, yang mengurus dokumen kependudukan yang lain juga banyak,” tuturnya.
Adapun masyarakat yang datang ke Kantor itu selain mengurus e-KTP yakni kartu keluarga (KK), surat keterangan pindah warga negara Indonesia atau SKPWNI.
“Jadi selain rekam e-KTP pemula ada juga yang ngurus KK, SKPWNI dan juga pengganti e-KTP yang hilang atau rusak,” ucapnya.
Tini menjelaskan, saat ini ada sebanyak 13 kantor kecamatan di Kabupaten Ciamis juga sudah tersedia alat rekam dan cetak KTP elektronik.
Maka dari itu, masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan bisa langsung datang ke kantor kecamatan terdekat selain ke kantor Dinas Dukcapil Ciamis.
“Masyarakat juga telah kami himbau untuk datang ke kantor kecamatan yang sudah ada alat cetak nya namun tetap saja ada yang datang ke kantor kami,” terangnya.
“Mungkin saja, kantor Dinas Dukcapil Ciamis itu berada di pusat kota, jadinya sambil mengurus keperluan lainnya juga mungkin,” tambahnya.
Adapun 13 Kecamatan yang sudah punya alat cetak itu yakni Sindangkasih, Cikoneng, Sadananya, Baregbeg, Sukadana, Jatinagara, Kawali, Lumbung.
“Kemudian ada juga Kecamatan Cisaga, Cimaragas, Tambaksari, Banjaranyar serta Cijeungjing,” terangnya.
Sementara untuk pelayanan administrasi kependudukan di kantor kecamatan sendiri meliputi perekaman dan cetak e-KTP, KK, SKPWNI.
“Kalau kantor kecamatan yang sudah miliki alat cetak itu juga bisa melakukan pelayanan ganti e-KTP yang hilang atau rusak,” ujarnya.
Masyarakat Urus Adminduk Sendiri, Pelayanan Gratis
Tini menghimbau kepada masyarakat agar lebih baik mengurus dokumen kependudukan itu oleh pribadinya sendiri jangan memakai jasa orang lain atau calo.
Pasalnya, kata dia, yang mengetahui betul tentang dokumen kependudukan itu adalah diri sendiri bukan orang lain.
Terlebih, lanjut dia, dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil Ciamis ini semuanya tanpa biaya sepeser pun alias gratis.
“Kami himbau agar datang sendiri mengurus administrasi kependidikan sendiri, jangan pakai jasa calo,” pungkasnya. (Ayu/AA/Djavatoday.com)