Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Ciamis mencatat ada ratusan koperasi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang kondisinya tidak aktif. DKUKMP Ciamis pun melakukan langkah-langkah untuk menyikapi dan mengatasi koperasi tersebut.
Kabid Koperasi dan UMKM DKUKMP Ciamis Adang Hartono mengatakan dari total 780 koperasi, hanya 358 unit koperasi yang aktif. Sedangkan sisanya tidak aktif dan sebagian lagi diusulkan dibubarkan.
“Ada 422 koperasi tidak aktif. Sebanyak 149 koperasi diantaranya diusulkan dibubarkan,” ujar Adang, Senin (1/11/2023).
Adang menyebut pihaknya telah mengambil sejumlah langkah dalam upaya menyelesaikan koperasi yang tidak aktif itu. DKUKMP Ciamis mengeluarkan dua opsi pilihan bagi koperasi yang tidak aktif tersebut.
“Pilihannya yaitu diaktifkan kembali atau dibubarkan. Tentunya ada beberapa persyaratan yang berlaku,” ungkapnya.
Koperasi yang dikatakan masih aktif adalah yang rutin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sedangkan koperasi yang tidak aktif, mereka yang kepengurusannya sudah kadaluarsa dan sudah tidak memiliki lokasi alamat.
DKUKMP Ciamis pun kini terus menginventarisir koperasi yang masih dapat kembali dihidupkan atau tidak. Selain itu, pihaknya pun memberikan sosalisasi dan bimbingan teknis melalui tenaga penyuluh dan pembina lapangan.
“Bagi koperasi yang sudah tidak aktif, Pemda akan rekomendasikan untuk dibubarkan. Untuk usulan pembubaran itu, tentunya kami akan konsultasi dengan Kementerian Koperasi. Kewenangannya ada di sana, kami hanya mengusulkan,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)