Sabtu, Februari 15, 2025

Kejari Ciamis Tahan Tersangka Korupsi Retribusi Situ Lengkong Panjalu

Ciamis (Djavatoday.com),- Kejaksaan Negeri atau Kejari Ciamis tahan tersangka kasus dugaan korupsi retribusi Situ Lengkong Panjalu. Proses penahanan dilakukan di Kantor Kejari Ciamis Jalan Siliwangi, Rabu (16/9/2020) siang.

“Tersangka merupakan mantan Kepala Desa di Panjalu berinisial RH. Saat ini kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar Kasi Pidsus Kejari Ciamis A Tri Nugraha saat pres rilis di halaman kantor Kejaksaan Negeri Ciamis usai melakukan proses penahanan tersangka.

Terungkapnya dugaan korupsi di Situ Lengkong Panjalu ini atas laporan masyarakat. Kemudian Kejari melakukan pemeriksaan saksi dan menghitung kerugian negara. Kini Kejari telah menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan korupsi retribusi Situ Lengkong Panjalu.

Dari hasil laporan perhitungan kerugian negara dari BPK Provinsi Jabar yang diterima Kejari sebesar Rp 2,2 miliar lebih. yang mana tersangka tidak menyetorkan pendapatan daerah (PAD) sebagaimana diatur dalam Perbup Ciamis tentang dana bagi hasil Situ Lengkong.  

Atas dugaan kasus korupsi tersebut, Tersangka dijerat pasal 2 Jo pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman 4 sampai 20 tahun. Secepatnya Kejari akan melakukan pelimpahan ke pengadilan agar bisa segera menjalani proses persidangan.

“Untuk saat ini tidak ada tersangka lainnya. Namun kami juga terus melakukan pendalaman atas dugaan kasus korupsi Situ Lengkong Panjalu ini,” ucapnya.

Dengan demikian, pada tahun 2020 ini, Kejari Ciamis menangani 2 kasus korupsi yang mana tersangkanya adalah mantan Kepala Desa. Yang waktu melakukan tindak pidana masih sebagai Kepala Desa. Sedangkan 1 kasus diantaranya merupakan limpahan dari Polres Ciamis.

“Keduanya kami sudah melakukan penahanan terhadap mantan Kades Nagarajaya Kecamatan Panawangan  dan mantan Kades Panjalu, Kecamatan panjalu,” pungkasnya. (CN/Djavatoday)

Balad Galuh Dukung Penuh PSGC Ciamis Taklukkan Tornado FC

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Laga ketiga babak enam besar menjadi momen krusial bagi PSGC Ciamis saat bertandang ke markas Tornado FC. Kemenangan menjadi target utama, bukan...

Seperti di Makkah, Pedagang di Masjid Agung Ciamis Tutup Saat Waktu Salat Berjamaah

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Seperti di Makkah, di mana seluruh pedagang menghentikan aktivitas mereka saat waktu salat berjamaah tiba, kebiasaan serupa kini mulai diterapkan di...

Jadwal Upacara Tradisi Mapag Ramadan di Kabupaten Ciamis Tahun 2025

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Menjelang bulan suci Ramadan, berbagai upacara adat dan tradisi budaya rutin digelar di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Upacara Tradisi Mapag Ramadan...

Ratusan Warga Ciamis Jadi Pekerja Migran Indonesia di Tahun 2024

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis mencatat bahwa ratusan warga Ciamis bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada tahun 2024. Kepala Bidang...

Terbaru