Kamis, Maret 28, 2024
namakamu.com
namakamu.com
namakamu banner id
namakamu banner id

Kejari Ciamis Tahan Tersangka Korupsi Retribusi Situ Lengkong Panjalu

namakamu.com
namakamu.com
namakamu banner id
namakamu banner id

Ciamis (Djavatoday.com),- Kejaksaan Negeri atau Kejari Ciamis tahan tersangka kasus dugaan korupsi retribusi Situ Lengkong Panjalu. Proses penahanan dilakukan di Kantor Kejari Ciamis Jalan Siliwangi, Rabu (16/9/2020) siang.

“Tersangka merupakan mantan Kepala Desa di Panjalu berinisial RH. Saat ini kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar Kasi Pidsus Kejari Ciamis A Tri Nugraha saat pres rilis di halaman kantor Kejaksaan Negeri Ciamis usai melakukan proses penahanan tersangka.

Terungkapnya dugaan korupsi di Situ Lengkong Panjalu ini atas laporan masyarakat. Kemudian Kejari melakukan pemeriksaan saksi dan menghitung kerugian negara. Kini Kejari telah menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan korupsi retribusi Situ Lengkong Panjalu.

Dari hasil laporan perhitungan kerugian negara dari BPK Provinsi Jabar yang diterima Kejari sebesar Rp 2,2 miliar lebih. yang mana tersangka tidak menyetorkan pendapatan daerah (PAD) sebagaimana diatur dalam Perbup Ciamis tentang dana bagi hasil Situ Lengkong.  

Atas dugaan kasus korupsi tersebut, Tersangka dijerat pasal 2 Jo pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman 4 sampai 20 tahun. Secepatnya Kejari akan melakukan pelimpahan ke pengadilan agar bisa segera menjalani proses persidangan.

“Untuk saat ini tidak ada tersangka lainnya. Namun kami juga terus melakukan pendalaman atas dugaan kasus korupsi Situ Lengkong Panjalu ini,” ucapnya.

Dengan demikian, pada tahun 2020 ini, Kejari Ciamis menangani 2 kasus korupsi yang mana tersangkanya adalah mantan Kepala Desa. Yang waktu melakukan tindak pidana masih sebagai Kepala Desa. Sedangkan 1 kasus diantaranya merupakan limpahan dari Polres Ciamis.

“Keduanya kami sudah melakukan penahanan terhadap mantan Kades Nagarajaya Kecamatan Panawangan  dan mantan Kades Panjalu, Kecamatan panjalu,” pungkasnya. (CN/Djavatoday)

Memasuki Masa Pensiun, Ini Pesan Sekda Ciamis Tatang untuk ASN

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sekda Ciamis Tatang memasuki masa pensiun pada 1 April 2024. Artinya pada Kamis (28/3/2024), merupakan hari terakhirnya ngantor di Setda Ciamis. Pada...

Belasan Warga Terjangkit DBD, Ini Langkah Cepat Puskesmas Cikoneng Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Puskesmas Cikoneng mencatat ada belasan warga di wilayah kerjanya yang terjangkit demam berdarah dengue (DBD). Untuk itu, Puskesmas Cikoneng pun melakukan...

Damkar Ciamis Evakuasi Ular Sanca 3 Meter Pemangsa Ayam

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Petugas Damkar Ciamis mengevakuasi ular sanca kembang dengan panjang 3 meter dari rumah warga di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Ciamis,...

DKUKMP Ciamis Awasi SPBU di Sepanjang Jalur Mudik Cegah Kecurangan

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemkab Ciamis melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Ciamis melakukan pengawasan terhadap SPBU di sepanjang jalur Mudik Ciamis. Pengawasan dilakukan dari...
spot_img

Terpopuler

Lainnya