Selasa, Mei 7, 2024

Kata Bupati Ciamis Soal Masa Akhir Jabatan Usai Keputusan MK

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan sejumlah kepala daerah terkait masa jabatan kepala daerah yang terpotong. Sehingga masa akhir jabatan Bupati Ciamis yang semula sampai 31 Desember 2023 kini menjadi 20 April 2024. Lalu aapa tanggapan Bupati Ciamis?

Menanggapi putusan MK itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengaku akan taat hukum dan mengikuti aturan yang berlaku. Sejak dulu, Herdiat menyampaikan tidak mempersoalkan apabila masa jabatan yang terpotong.

“Dari dulu saya sudah sampaikan aturannya harus berhenti sampai 31 Desember 2023 itu tidak masalah. Intinya kita menghormati mentaati aturan yang berlaku,” ujar Herdiat, Sabtu (23/12/2023).

Herdiat mengaku telah menyimak putusan MK itu. Menyatakan masa akhir jabatan terhitung tanggal pelantikan.

“Rasanya biasa-biasa saja, ini tugas yang harus dijalankan,” ucapnya.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama Setda Ciamis Budi Yudia menambahkan, terkait putusan MK itu, Pemkab Ciamis akan koordinasi dengan Pemprov Jabar.

“Mengenai putusan MK terkait masa jabatan kepala daerah sudah kita lihat bersama. Tindaklanjutnya, kami akan koordinasi dengan Kemendagri dan juga Pemprov Jabar. Terkait pasal 201 ayat 5 Undang-undang Pilkada,” ungkapnya.

Menurut Budi, menyimak putusan MK tersebut, kepala daerah yang pelantikannya dilakukan tahun 2019 dari hasil pemilihan 2018, memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak pelantikan. Sepanjang tidak melewati 1 bulan sebelum pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak 2024.

“Sebelumnya terkait akhir masa jabatan Bupati kita sudah kirim ke Provinsi Jabar dan Kemendagri berakhir 31 Desember 2023. Sekarang dengan adanya putusan MK, maka akan koordinasi lagi,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Tarsum Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Tarsum (41) pelaku pembunuh dan pemutilasi istri Yanti (40) kini menjalani pemeriksaan kejiwaan di Polres Ciamis, Senin (6/5/2024). Dokter kejiwaan dari RSUD...

Mengenal Sosok Pembuat Patung Wayang Gatotkaca yang Jadi Ikon Desa Cisontrol Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, punya ikon unik yakni patung wayang Gatotkaca. Patung itu berada di tengah simpang tiga jalan...

Peringkat 10 Besar Jadi Target Ciamis di O2SN Tingkat Jabar 2024

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemkab Ciamis menargetkan peringkat 10 besar dalam event O2SN atau Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (02SN) tingkat Jabar tahun 2024. O2SN tingkat Jabar...

Dugaan Motif Tarsum Bunuh hingga Mutilasi Istri gegara Masalah Ekonomi

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polisi mengungkap dugaan sementara motif kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Tarsum (41) dengan sadis membunuh...

Terpopuler

Lainnya