Jumat, Juli 26, 2024

Jumat Curhat, Kapolsek Rajadesa Polres Ciamis Ngobrol Soal Mengurus STNK BPKB Hilang

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dalam rangka Jumat Curhat, Kapolsek Rajadesa AKP Iis Yeni Idaningsih beserta jajaran melaksanakan kegiatan Jumat Curhat. Dalam kesempatan itu, Kapolsek menjelaskan soal mengurus kehilangan STNK dan BPKB.

Silaturahmi ini berlangsung hangat di Desa Sukajaya Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024).

Kapolsek Rajadesa AKP Iis Yeni Idaningsih mengatakan, Jumat Curhat ini dilaksanakan sebagai sarana mendengarkan keluhan dan masukan masyarakat terkait kamtibmas.

Ini bertujuan untuk memberikan ruang dan waktu Polri maupun masyarakat agar saling dekat dan terciptanya sinergitas bersama guna menjaga kondusifitas wilayah.

“Jumat curhat ini, Polsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar menerima masukan serta saran masyarakat terkait kamtibmas. Salah satunya tentang proses mengurus kehilangan STNK dan BPKB Kendaraan Bermotor,” kata Iis.

“Untuk mengurusi STNK atau BPKB sepeda motor yang hilang. Caranya adalah pemohon kehilangan harus membawa fotocopy STNK atau fotocopy BPKB kendaraan yang hilang, fotocopy KTP kemudian datang ke kantor Polisi terdekat,” ujar Iis.

Setelah sudah mendapat surat kehilangan dari kantor Kepolisian, lanjut dia, kemudian datang ke media elektronik radio dan koran. Di media Radio akan diberi bukti pelaporan bahwa sudah laporan ke media radio dan untuk media koran, apabila pemberitaan di koran tentang kihilangan STNK/BPKB keluar maka koran tersebut di buat kliping.

“Setelah surat kehilangan dari Kepolisian, bukti laporan ke radio dan kliping koran tersebut sudah lengkap, segera langsung datang ke samsat untuk mengurus STNK/BPKB sepeda motor yang hilang tersebut. Karena surat kehilangan dari Kepolisian berlaku selama 30 hari terhitung ketika membuat laporan kehilangan tersebut,” jelasnya.

Apabila sepeda motor dibeli dengan cara kredit atau BPKB digadaikan ke koperasi, jangan sampai membuat surat kehilangan BPKB. Hal itu akan kena pasal laporan palsu dan akan di proses ke hukum Pidana yang berlaku. (Ayu/CN/Djavatoday)

Tabung Gas Melon Meledak di Ciamis, Momon Alami Luka Bakar

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Tabung gas elpiji 3 kilogram meledak di Dusun Sukahurip, Desa Talagasari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis. Akibat kejadian itu, seorang warga bernama...

Para Lansia di Desa Baregbeg Ciamis Diperiksa Kesehatan

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Desa Baregbeg, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis bersama Posbindu mengelar penyuluhan Penyakit Tidak Menular ( PTM) dan pemeriksaan kesehatan Lansia. Kegiatan...

Investasi Akhirat, Yuk Bantu Pembangunan Masjid Hidayatul Amal di Ciwalung Baregbeg Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Warga Dusun Ciwalung, Desa Baregbeg, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, tengah membangun Masjid Hidayatul Amal. Proses pembangunannya kini mencapai 20 persen. Panitia pembangunan...

Sekda Ciamis Sebut Hadirnya PGM Indonesia Berikan Warna Tersendiri

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Andang Firman Triyadi menyebut kalau kehadiran PGM Indonesia memberikan warna tersendiri bagi Kabupaten Ciamis. Hal tersebut Andang sampaikan...
IMG-20240721-WA0006
IMG-20240721-WA0006

Terpopuler

Lainnya