Sabtu, Juli 27, 2024

Jaga Ketat Sidang M Kace, Polres Ciamis Terjunkan 765 Personel Gabungan

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polres Ciamis Polda Jabar melakukan pengamanan ketat sidang M Kace di Pengadilan Negeri Ciamis, Rabu (6/4/2022). Dengan menyiagakan 765 personel gabungan.

Personel gabungan itu adalah Polres Ciamis, Brimob, TNI hingga Satpol PP dan instansi lainnya. Tak tanggung-tanggung polisi bersenjata lengkap pun turut mengawal kedatangan M Kace ke Pengadilan Negeri Ciamis. Bahkan tak seperti biasanya, M Kace datang menggunakan mobil wolf sejenis barracuda kecil.

Petugas pun menyiagakan 1 unit mobil Damkar dan ambulans. Mengingat dalam sidang M Kace ini ada aksi dari ratusan umat Islam dari beberapa pondok pesantren wilayah Priangan Timur.

Tujuan aksi tersebut untuk mengawal dan mendukung aparat penegak hukum agar memberikan hukuman maksimal untuk terdakwa kasus penistaan agama M Kace.

Petugas dari Satlantas dan Dinas Perhubungan Ciamis pun melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup Jalan Jendral Sudirman. Kemudian mengalihkan kendaraan ke Jalan Ir H Juanda.

“Dalam pengamanan sidang M Kace kami terjunkan sebanyak 765 personel gabungan, dari Polri, TNI, Perhubungan, Satpol PP dan Brimob 1 SSK,” ujar Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace mendapat vonis 10 tahun penjara. Kace menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Rabu (6/4/2022). Vonis ini maksimal sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hasil sidang, M Kace terbukti melakukan tindak pidana pidana pasal 14 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo.Pasal 64 Ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan primair.

Ketua Majelis Hakim PN Ciamis Vivi Purnamawati membacakan amar putusan terhadap terdakwa M Kace. Vivi menyatakan M Kace telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan menyiarkan berita/pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran.

Sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan yang diteruskan sebagainya dakwaan primair jaksa penuntut umum. (Ayu/CN/Djavatoday)

Jelang HUT RI, Sejumlah Pedagang Bendera dan Umbul-umbul Mulai Bertebaran di Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Menjelang HUT RI pada bulan Agustus mendatang, sejumlah pedagang bendera dan umbul-umbul tahunan mulai bertebaran di Ciamis. Salah satunya di sepanjang ruko...

Tabung Gas Melon Meledak di Ciamis, Momon Alami Luka Bakar

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Tabung gas elpiji 3 kilogram meledak di Dusun Sukahurip, Desa Talagasari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis. Akibat kejadian itu, seorang warga bernama...

Para Lansia di Desa Baregbeg Ciamis Diperiksa Kesehatan

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Desa Baregbeg, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis bersama Posbindu mengelar penyuluhan Penyakit Tidak Menular ( PTM) dan pemeriksaan kesehatan Lansia. Kegiatan...

Investasi Akhirat, Yuk Bantu Pembangunan Masjid Hidayatul Amal di Ciwalung Baregbeg Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Warga Dusun Ciwalung, Desa Baregbeg, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, tengah membangun Masjid Hidayatul Amal. Proses pembangunannya kini mencapai 20 persen. Panitia pembangunan...
IMG-20240721-WA0006
IMG-20240721-WA0006

Terpopuler

Lainnya