Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Warga Kabupaten Ciamis sempat dibuat resah oleh pesan berantai yang menyebar di WhatsApp. Isinya menyebut layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di kantor kecamatan tak bisa lagi diakses, dan semua pengurusan harus dilakukan langsung di Kantor Disdukcapil Kabupaten Ciamis.
Pesan tersebut juga dilengkapi dengan surat edaran yang menginformasikan soal penonaktifan jaringan komunikasi data kecamatan (jarkomdat) dan sistem mesin ke mesin (M2M). Beberapa camat pun sempat menerima pesan tersebut dan menanyakannya langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis.
Menanggapi kabar itu, Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M Supyan, langsung angkat bicara. Ia memastikan bahwa informasi yang tersebar itu tidak benar alias hoaks. Yayan menegaskan bahwa pelayanan Adminduk di kantor kecamatan masih berjalan normal seperti biasa.
“Itu informasi tidak benar. Saya sendiri mendapat kabar itu dari salah satu camat yang menerima pesan berantai. Setelah kami cek, tidak ada perubahan layanan. Masyarakat tetap bisa mengurus Adminduk di kantor kecamatan,” ujar Yayan, Jumat (11/4/2025).
Untuk mencegah kebingungan masyarakat, Disdukcapil Ciamis juga langsung menyebarkan klarifikasi dalam bentuk flyer. Dalam pernyataan resminya, mereka menegaskan bahwa pelayanan Adminduk di seluruh kecamatan tetap buka dan tidak ada penutupan layanan.
“Kami sudah sampaikan klarifikasinya ke para camat. Warga tidak perlu khawatir, semua pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” tambah Yayan.
Adapun layanan yang masih tersedia di kantor kecamatan meliputi perekaman e-KTP, pengurusan akta kelahiran, kartu keluarga, dan layanan Adminduk lainnya. Masyarakat bisa datang ke kantor kecamatan pada hari kerja untuk mengurus dokumen kependudukan seperti biasa.
Yayan juga membenarkan adanya surat edaran dari Ditjen Dukcapil ke pemerintah daerah mengenai pemutusan jaringan ke kantor kecamatan dan sistem M2M. Namun, hal itu sudah diantisipasi oleh pihaknya dengan berkoordinasi bersama Dinas Kominfo Ciamis.
“Saat ini layanan Adminduk di Ciamis sudah memakai jaringan dari Kominfo. Jadi, meskipun jaringan dari pusat dimatikan, pelayanan tetap bisa berjalan, termasuk di kecamatan-kecamatan,” jelasnya.(Ayu/CN/Djavatoday)

