Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Empat pria yang diduga melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan profesi wartawan diamankan jajaran Satreskrim Polres Ciamis. Mereka disebut membawa kartu identitas media dan diduga menggunakan atribut tersebut untuk menekan korban lalu meminta sejumlah uang.
Keempat orang itu diamankan petugas Unit Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) Satreskrim Polres Ciamis di kawasan Islamic Center Ciamis, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP H. Carsono mewakili Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polres Ciamis. Dari laporan itu, polisi menerima informasi adanya dugaan intimidasi dan permintaan uang oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai wartawan.
“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat melalui Call Center 110. Dalam laporan itu disebutkan ada oknum yang menggunakan ID card media tertentu, kemudian diduga melakukan intimidasi, pengancaman, dan meminta sejumlah uang,” kata Carsono kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026).
Setelah menerima laporan, petugas Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, empat orang yang diduga terlibat berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan. Pemeriksaan dilakukan di Unit Pidkor Satreskrim Polres Ciamis, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain maupun rangkaian peristiwa serupa yang pernah terjadi sebelumnya.
“Empat orang tersebut saat ini masih kami periksa secara intensif. Dari hasil pemeriksaan sementara, perkara ini masih terus kami dalami,” ujarnya.
Dari keterangan awal yang diperoleh penyidik, para terduga pelaku diduga tidak hanya sekali menjalankan aksinya. Polisi menduga modus serupa sudah dilakukan berulang kali.
“Dugaan sementara, tindakan seperti ini sudah dilakukan sekitar delapan kali. Tetapi angka itu masih kami dalami lagi melalui pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang ada,” jelas Carsono.
Polres Ciamis juga membuka peluang untuk mengembangkan kasus ini apabila nantinya ditemukan pihak lain yang ikut berperan, termasuk orang yang diduga menyuruh atau terlibat dalam aksi tersebut.
“Kalau nanti ditemukan ada pihak lain yang menyuruh, membantu, atau terlibat dalam rangkaian perbuatan itu, tentu akan kami kembangkan dan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Carsono sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak langsung percaya ketika ada seseorang datang mengaku sebagai wartawan, apalagi jika disertai tekanan atau permintaan uang. Menurut dia, masyarakat berhak memastikan identitas dan tujuan kedatangan orang tersebut, termasuk meminta klarifikasi kepada aparat kepolisian bila merasa curiga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Kalau ada orang yang mengaku wartawan tetapi tindakannya justru mengarah pada intimidasi atau meminta uang, segera laporkan. Jika ragu, silakan konfirmasi ke pihak kepolisian,” pungkasnya.
Sampai Sabtu siang, polisi belum merinci identitas keempat orang yang diamankan. Penyidik juga masih menelusuri media tempat para terduga pelaku mencantumkan identitasnya saat beraksi. (Ayu/CN/Djavatoday)

