Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Ciamis mengevakuasi sarang tawon Vespa yang berada di plafon rumah warga di Dusun Kulon, Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Rabu (26/8/2026) malam.
Sarang tawon jenis Vespa affinis tersebut diketahui memiliki diameter sekitar 40 sentimeter. Keberadaannya membuat pemilik rumah khawatir karena lokasinya berada di bagian plafon dan berpotensi membahayakan penghuni maupun warga di sekitar rumah.
Kabid Damkar Dinas Satpol PP Ciamis, Budi Rahmat, mengatakan laporan diterima petugas setelah pemilik rumah mengetahui adanya sarang tawon di bagian plafon.
“Awalnya sarang tawon diketahui oleh tetangga pemilik rumah. Setelah mendapat informasi tersebut, pemilik kemudian mengecek dan melihat langsung keberadaan sarang di plafon,” ujar Budi.
Karena khawatir sarang semakin besar dan tawon membahayakan warga, pemilik rumah kemudian menghubungi Mako UPT Damkar Ciamis untuk meminta bantuan evakuasi.
“Pemilik rumah memilih melaporkannya kepada petugas Damkar karena khawatir sarang semakin berkembang dan keberadaan tawon dapat membahayakan penghuni rumah maupun masyarakat di sekitarnya,” katanya.
Menerima laporan tersebut, petugas Damkar langsung menuju lokasi. Sebanyak empat personel diterjunkan untuk melakukan proses evakuasi dengan menggunakan satu unit kendaraan pancar bernomor polisi Z 8162 T.
Budi menjelaskan, proses evakuasi berlangsung mulai pukul 19.50 WIB. Petugas harus bekerja hati-hati mengingat tawon Vespa dikenal dapat menyerang ketika sarangnya terganggu.
“Petugas melakukan evakuasi dengan tetap mengutamakan keselamatan. Sarang berada di plafon rumah sehingga penanganannya harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan risiko bagi penghuni maupun petugas,” jelasnya.
Setelah sekitar satu jam lebih melakukan penanganan, sarang tawon berhasil dievakuasi pada pukul 21.10 WIB. Tidak ada korban luka maupun meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
“Sarang berhasil dievakuasi dan dibawa kembali ke Mako UPT Damkar. Setelah penanganan selesai, personel kembali melanjutkan tugas piket kesiapsiagaan,” tutur Budi.
Ia mengimbau masyarakat tidak mencoba menangani sendiri apabila menemukan sarang tawon berukuran besar, terutama yang berada di dalam atau sekitar rumah.
“Kalau menemukan sarang tawon yang cukup besar atau berada di lokasi yang membahayakan, sebaiknya jangan ditangani sendiri. Segera laporkan kepada Damkar agar bisa dilakukan evakuasi dengan peralatan dan perlindungan yang sesuai,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

