Menelusuri Situs Keramat Ciamis, Ada Pamali yang Ternyata Menjaga Kelestarian Alam

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sejumlah situs keramat di Kabupaten Ciamis ternyata tidak hanya menyimpan cerita dan jejak sejarah. Di balik keberadaannya, terdapat kearifan lokal yang selama bertahun-tahun ikut menjaga hutan, sumber air, hingga lingkungan di sekitar permukiman.

Di beberapa kawasan, masyarakat masih memegang aturan adat yang melarang penebangan pohon maupun aktivitas tertentu. Larangan yang dikenal sebagai pamali itu secara tidak langsung membuat kawasan sekitar situs tetap terjaga.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Jakarta. Bersama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis, BRIN melakukan penelitian terhadap sejumlah situs budaya dan situs keramat di Ciamis pada 23-24 Agustus 2026.

Penelitian ini tidak hanya melihat situs dari sisi sejarah dan kebudayaan. Tim juga melihat hubungan antara keberadaan situs dengan kondisi lingkungan di sekitarnya.

Kepala Disbudpora Ciamis Dian Budiyana mengatakan, salah satu fokus penelitian adalah melihat kosmologi ekosistem yang berkembang di kawasan situs keramat.

“Penelitian ini merupakan kolaborasi Disbudpora Ciamis dengan BRIN. Salah satu yang kita lihat adalah kosmologi ekosistem situs keramat di Ciamis, terutama bagaimana situs-situs tersebut berkaitan dengan lingkungan dan upaya mitigasi bencana,” kata Dian, Senin (24/8/2026).

Menurut Dian, Disbudpora membantu menyediakan data sekaligus mengarahkan tim BRIN ke sejumlah lokasi. Beberapa situs yang diteliti sudah berstatus cagar budaya, sementara lainnya masih dalam proses kajian.

Lokasinya pun beragam. Ada situs yang berada di kawasan hutan, perbukitan, lembah hingga dekat permukiman dan sumber air.

Hutan Larangan di Kampung Adat Kuta

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah kawasan Situs Kampung Adat Kuta. Di tempat ini, keberadaan hutan larangan menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat.

Hutan tersebut berada di kawasan yang lebih tinggi dari permukiman. Kondisinya membuat kawasan hutan berfungsi sebagai penyangga alami bagi masyarakat yang tinggal di bawahnya.

Masyarakat setempat juga masih memegang aturan adat. Kawasan tertentu tidak boleh ditebang atau diganggu sembarangan.

“Sejak dulu ada hutan larangan dan ada pamali. Secara tidak langsung, itu membentuk pengertian masyarakat bahwa kawasan tersebut harus tetap lestari. Jadi, budaya dan kearifan lokal ikut menjaga ekosistem,” ujar Dian.

Aturan yang diwariskan secara turun-temurun itu akhirnya memiliki dampak terhadap lingkungan. Hutan tetap tumbuh dan kawasan resapan air pun tetap terjaga.

Situs Nagarapageh Jadi Penyangga Air

Hal serupa ditemukan di Situs Nagarapageh Raden Undakan Kalang Sari, Kecamatan Panawangan.

Situs tersebut berada di kawasan yang lebih tinggi dibandingkan permukiman warga. Pepohonan yang masih tumbuh di sekitarnya berperan sebagai penyangga air sekaligus membantu menahan tanah agar tidak mudah terkikis.

Menurut Dian, keberadaan kawasan hijau tersebut juga berkaitan dengan keberlangsungan sumber air masyarakat.

“Di Nagarapageh, kawasan situs berada di atas permukiman. Fungsinya sebagai penyangga air dan mencegah erosi maupun bencana lainnya. Sampai sekarang sumber airnya masih ada, alhamdulillah, dan kawasan itu juga tidak boleh ditebang,” tuturnya.

Dengan kondisi tersebut, situs budaya dan lingkungan seolah memiliki hubungan yang tidak bisa dipisahkan. Ketika kawasan situs dijaga, lingkungan di sekitarnya ikut terlindungi.

Pohon di Geger Emas Tidak Boleh Sembarangan Dimanfaatkan

Penelitian kemudian berlanjut ke Situs Geger Emas di Ciomas, Kecamatan Panjalu. Situs tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya Kabupaten Ciamis pada 2022.

Selain memiliki nilai sejarah, kawasan ini juga menyimpan kearifan lokal yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan.

Salah satunya menyangkut pohon aren atau nira. Masyarakat memiliki aturan untuk tidak menyadap pohon tersebut. Bahkan pohon yang tumbang tidak boleh langsung diambil dan dimanfaatkan.

“Di Geger Emas ada cerita pamali. Pohon Nira tidak boleh disadap. Kalau ada pohon yang roboh, masyarakat tidak boleh mengambilnya, tetapi dibiarkan lapuk. Ini juga menjadi bagian dari proses pelestarian,” kata Dian.

Masyarakat juga melakukan penanaman pohon di sekitar kawasan situs. Penanaman dilakukan setiap tahun, terutama di luar zona situs, sehingga lingkungan di sekitarnya semakin hijau.

Kawasan Geger Emas juga tengah dikaitkan dengan proses pengusulan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Jawa Barat.

Pangrumasan Disiapkan untuk Kajian 2027

Dari Panjalu, penelitian juga mengarah ke Situs Pangrumasan di Kecamatan Banjarsari.

Situs tersebut kini tengah dipersiapkan untuk menjadi bahan kajian dalam proses penetapan situs pada 2027. Kolaborasi dengan BRIN diharapkan dapat memperkuat kajian tersebut dari sisi ilmiah.

“Untuk Pangrumasan Banjarsari, kita sedang melakukan kajian sebagai bahan penetapan situs pada 2027. Kerja sama dengan BRIN ini tentu bisa menjadi bahan penguatan kajian secara ilmiah,” kata Dian.

Selain lokasi tersebut, penelitian juga mencakup sejumlah kawasan lain, di antaranya sekitar Gunung Sawal, Karangkamal, serta Situs Balaniksa di Bojongmengger, Kecamatan Cijeungjing.

Pemilihan lokasi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan. Situs yang berada di dekat sungai, lembah atau kawasan pegunungan memiliki risiko tersendiri, terutama akibat erosi.

“Kita memilih beberapa titik, termasuk yang berada di pinggir sungai, lembah dan pegunungan. Jangan sampai situs-situs itu kemudian tergerus erosi. Jadi, pelestarian situs juga harus melihat kondisi lingkungan di sekitarnya,” ujarnya.

Situs Bukan Hanya Warisan Sejarah

Bagi Dian, hasil penelitian tersebut memperlihatkan bahwa situs budaya di Ciamis memiliki fungsi yang lebih luas. Situs tidak hanya menjadi tempat untuk mengenang masa lalu, tetapi juga berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungan.

Kawasan hutan yang berada di atas permukiman, misalnya, dapat menjadi penyangga alami. Pepohonan membantu menjaga tanah, sementara kawasan resapan tetap berfungsi dan sumber air dapat dipertahankan.

Hal tersebut menjadi salah satu kekuatan Ciamis yang dikenal memiliki banyak situs budaya.

“Banyak manfaat yang bisa kita lihat. Dari sampel yang diteliti, situs-situs di Ciamis ternyata terpelihara dengan baik. Ada situs yang berada di atas permukiman dan menjadi penyangga, sumber mata air tetap terjaga, serta ekosistem di sekitarnya masih dipertahankan,” ungkap Dian.

Ia menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat. Aturan adat yang sudah ada sejak lama menjadi salah satu cara masyarakat menjaga kawasan tanpa harus selalu mengandalkan aturan formal.

Karena itu, pelestarian situs menurut Dian seharusnya dilakukan bersamaan dengan menjaga lingkungan di sekitarnya.

“Kalau masyarakat tidak punya kesadaran, kawasan itu bisa terus digempur. Karena itu, modal dasar Ciamis adalah bagaimana memelihara. Bukan hanya memelihara situs, tetapi juga bagaimana lingkungan di sekitarnya tetap lestari dan bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pada akhirnya, menjaga situs keramat berarti menjaga lebih banyak hal. Ada hutan yang tetap tumbuh, mata air yang terus mengalir, tanah yang terlindungi dari erosi, serta masyarakat yang ikut mendapatkan manfaatnya.

“Hutan yang lestari secara alamiah menjadi pemasok oksigen. Jadi, ketika kita menjaga situs dan hutannya tetap lestari, sebenarnya kita juga sedang menjaga kehidupan masyarakat,” pungkas Dian. (Ayu/CN/Djavatoday)

Polres Ciamis Rutin Latih Personel Hadapi Situasi Kontingensi dan Pengendalian Massa

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polres Ciamis terus mengasah kesiapan personelnya dalam menghadapi berbagai kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satunya dilakukan melalui latihan...

Polsek Cihaurbeuti dan Forkopimcam Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Miras

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) di Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, terus diperkuat. Polsek Cihaurbeuti bersama Forkopimcam dan berbagai elemen masyarakat...

PSGC Ciamis Resmi Kontrak 7 Pemain Tambahan, 5 di Antaranya Pilar Lokal

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- PSGC Ciamis terus merapikan skuadnya menjelang bergulirnya Liga 2 musim 2026/2027. Manajemen Laskar Singacala kembali mengumumkan tambahan tujuh pemain yang resmi...

Jelang Tradisi Merlawu, Warga Wanasigra Datangi Bupati Ciamis Lewat Tradisi Nyembah

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sejumlah warga Desa Wanasigra, Kecamatan Sindangkasih, datang ke Joglo Barat Pendopo Bupati Ciamis, Rabu (26/8/2026) siang. Mereka membawa hasil bumi dan...

Terbaru