Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sebanyak 1.154 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, menerima bantuan pangan berupa beras untuk kebutuhan tiga bulan sekaligus.
Bantuan tersebut disalurkan di Kantor Kelurahan Sindangrasa mulai Kamis (27/8/2026). Setiap KPM menerima 30 kilogram beras yang merupakan alokasi untuk Juli, Agustus, dan September 2026.
Salah seorang penerima, Desi (59), mengaku bersyukur mendapat bantuan tersebut. Tiga karung beras yang diterimanya dinilai cukup membantu memenuhi kebutuhan keluarga di tengah harga kebutuhan pokok yang masih tinggi.
“Alhamdulillah dapat beras. Ada tiga karung, masing-masing 10 kilogram, jadi semuanya 30 kilogram,” ujar Desi.
Bagi Desi, bantuan kali ini cukup berarti karena dirinya baru dua kali mendapatkan bantuan pangan dari pemerintah.
Pada penyaluran sebelumnya, ia menerima dua karung beras dan minyak goreng. Meski kali ini hanya mendapat beras, Desi tetap mensyukurinya.
“Ini yang kedua kalinya. Bantuan pertama saya dapat dua karung beras dan minyak goreng. Sekarang tidak ada minyak goreng, tetapi tetap saya syukuri,” katanya.
Menurut Desi, bantuan tersebut dapat mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, terutama ketika harga beras dan sejumlah kebutuhan pokok mengalami kenaikan.
“Tentunya ini sangat membantu. Kami berharap pemerintah bisa lebih baik lagi dalam memberikan bantuan untuk masyarakat,” ucapnya.
Lurah Sindangrasa Derry Yusman mengatakan, bantuan kali ini diberikan sekaligus untuk kebutuhan tiga bulan. Dengan demikian, setiap penerima langsung membawa pulang 30 kilogram beras.
“Di Kelurahan Sindangrasa sendiri yang menerima bantuan pangan ini ada sebanyak 1.154 KPM yang tersebar di 13 RW,” kata Derry.
Jumlah penerima dan volume beras yang cukup banyak membuat pihak kelurahan mengatur penyaluran selama dua hari. Pembagian dilakukan pada Kamis dan Jumat.
Langkah tersebut dilakukan agar proses distribusi berjalan lebih tertib dan tidak terjadi penumpukan warga maupun beras di lokasi pembagian.
“Kalau disatukan dalam satu hari, dikhawatirkan terjadi penumpukan dan alur pembagian tersendat karena jumlah berasnya cukup banyak,” ujarnya.
Derry juga mengingatkan penerima untuk segera melapor jika menemukan beras dalam kondisi rusak atau tidak layak konsumsi.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir karena beras yang bermasalah dapat diajukan untuk penggantian melalui prosedur yang telah ditentukan.
“Pengalaman sebelumnya, seperti saat ada bantuan minyak yang pecah atau beras kurang layak, itu bisa dikembalikan dan diganti langsung oleh pihak Bulog. Kuncinya masyarakat harus aktif dan melapor langsung ke pihak kelurahan,” tuturnya.
Terkait kemungkinan adanya penerima yang menjual kembali beras bantuan, Derry mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menemukan kasus tersebut di Kelurahan Sindangrasa.
Ia mengakui pengawasan hingga ke rumah penerima bukan perkara mudah karena keterbatasan sumber daya manusia. Namun, pihak kelurahan tetap mengingatkan agar bantuan dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
Derry juga membedakan bantuan beras dengan program bantuan sosial lainnya yang memiliki ketentuan berbeda.
Ia mencontohkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang memiliki aturan tegas terkait penyalahgunaan bantuan untuk kegiatan seperti pinjaman online maupun judi online.
Sementara untuk bantuan beras, ia melihat kepedulian sosial warga Sindangrasa justru cukup tinggi.
Menurutnya, ada penerima yang secara sukarela berbagi sebagian berasnya kepada tetangga, terutama warga lanjut usia yang membutuhkan.
“Di Sindangrasa semangat sosialnya tinggi. Kadang ada warga penerima yang secara sukarela menyisihkan satu atau dua kilogram beras untuk tetangga lansia yang membutuhkan. Itu kegiatan sosial dan sah-sah saja,” pungkas Derry. (Ayu/CN/Djavatoday)

