Rabu, Januari 15, 2025

Divonis 10 Tahun Penjara Oleh PN Ciamis, Kuasa Hukum M Kace Kecewa

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- M Kace, terdakwa kasus penistaan agama, divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis. Kuasa Hukum M Kace Martin Lukas Simanjuntak mengatakan vonis tersebut mengecewakan.

Menurutnya, vonis tersebut pun tidak adil bagi kliennya. Majelis Hakim tidak mempertimbangkan beberapa hal yang dapat meringankan M Kace. Seperti berprilaku baik selama persidangan, tulang punggung keluarga dan belum pernah terjerat hukum sebelumnya.

“Saya pikir, hampir mustahil tidak ada hal yang meringankan bagi klien kami. Padahal, terdakwa tidak pernah dipidana,” ujar Martin Lukas Simanjuntak, pengacara M Kace, Kamis (7/4/2022).

Pengacara M Kace pun membandingkannya dengan perkara lain. Padahal beberapa hal yang meringankan itu sudah menjadi kebiasaan. Menurut Kuasa Hukum M Kace, belum pernah terjerat hukum itu juga bisa meringankan.

“Tapi majelis hakim perpendapat lain. Majelis Hakim membenarkan M Kace tidak pernah terjerat hukum tapi Majelis Hakim memiliki pendapat lain. Pendapat lain ini yang membuat kami kecewa,” ungkapnya.

Menurut Martin, selama proses sidang juga M Kace berprilaku baik dan sopan. Hal ini juga yang seharusnya menjadi pertimbangan untuk meringankan. Alasan dari Majelis Hakim, terdakwa berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa. Sedangkan ada kasus lain pun menyebabkan hal serupa.

“Itu mengecewakan kami. Ayolah kita adil, terlepas dari salah atau benar. Kalau ada yang meringankan seharusnya jangan menganulir,” katanya.

Martin pun menduga vonis maksimal kepada M Kace ini sudah dipersiapkan. Martin juga berharap ke depan jangan sampai ada lagi peradilan yang menurutnya tidak memberikan keadilan bagi terdakwa.

“Selanjutnya, kami sesuai kesepakatan pikir-pikir dalam waktu dekat menentukan upaya berikutnya pada tujuh hari ini,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Operasi Gaktibplin, Upaya Propam Polres Ciamis Tingkatkan Disiplin dan Cegah Anggota Main Judol

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Ada yang berbeda dalam apel pagi yang digelar di halaman Markas Kepolisian Resor (Polres) Ciamis, Jawa Barat, Senin (13/1/2025). Selain mengecek...

Menanti Performa Apik PSGC Ciamis di Empat Laga Penutup Babak Awal Kompetisi Liga Nusantara

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kompetisi Liga Nusantara 2024/2025 memasuki fase krusial. Persaingan di grup A semakin sengit, dengan enam dari delapan tim masih memiliki peluang...

DPRD Mengumumkan dan Menetapkan Bupati Ciamis Terpilih Hasil Pilkada 2024

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- DPRD Kabupaten Ciamis menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan dan menetapkan pasangan Dr. H. Herdiat Sunarya dan almarhum H. Yana D. Putra...

Ozil, Atlet Cilik BMX Ciamis, Juara 1 Merdeka BMX Cup 2025

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Adeeva Afsheen Myesha Andriana, yang akrab disapa Ozil, atlet cilik BMX asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berhasil meraih juara pertama dalam...

Terbaru